HARIAN MERAPI - Belum seluruh jalan rusak di Kabupaten Gunungkidul tahun ini yang rusak dapat diperbaiki.
Tahun ini anggaran yang dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul untuk perbaikan jalan rusak mencapai Rp 15.899.162.000.
Dana dari Pemkab Gunungkidul sebesar itu guna membangun ruas jalan rusak sepanjang 19,4 kilometer.
Baca Juga: Erick Thohir dinilai punya kapabilitas untuk perangi radikalisme
Perbaikan jalan rusak tersebut dengan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023.
Kepala Bidang Bina Marga, DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, meskipun tahun ini terjadi defisit anggaran, namun tetap ada upaya perbaikan jalan rusak.
“Hingga saat ini sudah ada beberapa ruas yang rusak sudah dalam proses perbaikan,” katanya Selasa (15/8/2023).
Untuk ruas jalan rusak yang mulai diperbaiki dengan DAK meliputi Jalan Sambipitu-Jalan Tawang sepanjang 5,7 kilometer senilai Rp2.529.431.000.
Baca Juga: Mobil listrik konsep BEV Daihatsu VIZION–F, solusi mobilitas baru dalam beragam aktivitas penggunaan
Ruas Jalan Tawang-Jalan Serut sepanjang 8,2 kilometer sebesar Rp7.890.260.000.
Ruas Jalan Karangmojo-Semanu sepanjang 723 meter dengan biaya Rp744.337.000 dan ruas Jalan Kalipentung-Nglanggeran sepanjang 4 kilometer senilai Rp2.524.015.000.
Dengan demikian total jalan rusak yang dibiayai DAK senilai Rp13,68 miliar sepanjang 18,6 kilometer.
Diakuinya bahwa untuk pembangunan jalan rusak tidak hanya menggunakan DAK berasal dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Aktivitas Sesar Opak atau patahan yang membentang di tengah DIY masih dalam kategori normal