Polda DIY Gandeng KSJ Guna Tangkal Sablon Berbau Provokasi Jelang Pemilu 2024

photo author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:50 WIB
Pameran produk-produk dari KSJ di sela sarasehan Polda DIY, Dinas Koperasi dan UMKM DIY dan KSJ.  (Samento Sihono)
Pameran produk-produk dari KSJ di sela sarasehan Polda DIY, Dinas Koperasi dan UMKM DIY dan KSJ. (Samento Sihono)

Karena bentuk provokasi itu sangat merugikan mereka. Dengan demikian, pihaknya sengaja menghadirkan Ditkrimsus agar para komunitas mempunyai wawasan dan pencerahan batas mana yang diperbolehkan.

"Mereka teman-teman komunitas ini bisa menghasilkan suatu desain kreasi yang bisa diterima oleh masyarakat namun tidak dalam bentuk provokasi," katanya.

Lanjut AKBP Dwi, pendampingan tersebut sangat perlu, karena teman-teman komunitas ini lebih cenderung bisa berkreasi namun batas-batasnya koridor hukumnya tentu akan melebar. Mereka tetap bisa berkreasi.

Baca Juga: Penggeledahan rumah terduga teroris di Bekasi Utara, Densus 88 temukan bendera ISIS, begini kronologinya

Aditya menambahkan materi seperti ini sangat dibutuhkan teman-teman pelaku sablon.

Momen tahun politik, tentu ada peningkatannya, namun hal itu untuk sektor-sektor tertentu yang terbiasa bikin pekerjaan seperti itu.

Terkait dengan gempuran produk pakaian bekas impor, ia sangat menyayangkan.

Alasannya, hal tersebut sangat merugikan UMKM lokal. Karena di Jogjakarta banyak pengusaha sablon yang produksinya tidak kalah bagus.

Baca Juga: Ribuan napi di DIY terima remisi umum HUT ke-78 Kemerdekaan RI, berikut daftarnya

"Nggak usah khawatir, gaya dan tren produksi di Yogya tidak kalah. Kami harap pemerintah lebih care di industri jasa, khususnya sablon dan konveksi karena masih minim program dan pelatihan," harapnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X