Petugas Pemasyarakatan Jajaran Kemenkumham DIY Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan

photo author
- Rabu, 12 Juli 2023 | 16:25 WIB
Petugas Pemasyarakatan Jajaran Kemenkumham DIY Deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan.  (Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta)
Petugas Pemasyarakatan Jajaran Kemenkumham DIY Deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan. (Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Petugas Pemasyarakatan di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, melaksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas, Rabu (12/7/2023).

Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis dan profesional.

Pakta Integritas ditandatangani oleh Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DIY. Hadir juga Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masthuri.

Baca Juga: KISP ingatkan e-Money sebabkan praktik politik uang pada Pemilu 2024 makin sulit ditindak

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menekankan, jajarannya agar selalu bekerja secara hati-hati dan profesional sesuai SOP. Memperhatikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Saya imbau kepada semua petugas untuk senantiasa meningkatkan pelayanan publik, berkerja secara humanis dan profesional dalam menghadapi segala bentuk permasalahan di lapangan," beber Agung.

Petugas pemasyarakatan adalah abdi hukum pembina narapidana dan pengayom masyarakat. Sikap bijaksana dan adil dinilainya harus dimiliki oleh setiap petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya.

"Jangan sampai terjadi kekerasan di manapun saudara bekerja. Saya tidak bosan mengingatkan, agar saudara bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju," urainya.

Baca Juga: Polsek Grogol Sukoharjo Gerak Cepat Bubarkan Pesta Miras, Merespons Aduan Masyarakat, Ini yang Diamankan

Menurut Agung, penandatangan pakta integritas tersebut bisa dijadikan sebagai momentum untuk terus berbenah, meningkatkan kinerja dan pengabdian. Termasuk terus menjunjung tinggi marwah organisasi.

"Jangan sampai ada yang melakukan perbuatan negatif yang mencoreng citra positif Kementerian Hukum dan HAM, khususnya institusi Pemasyarakatan," tegasnya.

Setelah deklarasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ini, akan dilakukan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan di masing-masing Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DIY.

Baca Juga: Polsek Ngaglik Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Pickup Milik Mantan Majikannya, Ini Kronologinya

Hadir dalam kegiatan itu, aparat penegak hukum dan jajaran Forkopimda. Kadiv Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kadiv Keimigrasian M Yani Firdaus, seluruh Kepala UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X