HARIAN MERAPI - Peneliti dari Komisi Independen Sadar Pemilu (KISP) Muhammad Iqbal Khatami, mengatakan praktik politik uang masih menjadi kendala yang sulit ditangani pada Pemilu 2024.
Peneliti dari KISP tersebut mengungkapkan politik uang pada Pemilu 2024 juga akan lebih sulit diatasi dengan adanya uang digital atau e-money.
Menurut peneliti dari KISP tersebut, politik uang secara digital atau e-money itu sangat mungkin terjadi pada Pemilu 2024.
"Sekarang orang bisa transaksi uang lewat e-money yang sangat sulit dideteksi dan ditindak," kata Iqbal.
Muhammad Iqbal Khatami menyampaikan hal itu dalam paparannya pada acara pembinaan aparatur Pengawas Pemilu (Panwaslu) 2024 di lingkup Kapanewon Gamping Sleman, Rabu (12/7/2023).
Dia mengingatkan, bahwa politik uang yang bisa dilakukan dengan uang digital melalui aplikasi seperti OVO, GOPay, dan lainnya membuat pengawasan semakin sulit dilakukan.
Selain potensi politik uang, KISP juga menyoroti adanya potensi penyebaran hoaks melalui berbagai paltform media sosial.
Baca Juga: Polsek Ngaglik Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Pickup Milik Mantan Majikannya, Ini Kronologinya
Menurutnya, sebanyak 60 persen partisipan Pemilu 2024 adalah generasi muda yang lebih familier dengan media sosial.
Karena itu dia menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemetaan potensi kerawanan lokal juga dilakukan lewat media sosial.
Sebaliknya pula, penyelenggara pemilu termasuk panwaslu harus lebih terbuka dengan menyediakan berbagai saluran informasi dan komunikasi digital melalui berbagai platform media sosial.
Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Kapanewon Gamping, juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati.
Baca Juga: Guna Mendorong DIY Sebagai Episentrum UMKM Global, BI DIY Gelar Grebeg UMKM DIY 2023