Pihaknya berharap setelah sanksi tegas ini tidak ada lagi oknum pegawai yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Oleh karenanya, dia meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan perbuatan negatif yang bisa berujung sanksi hukuman hingga pemecatan.
Dari keempat kasus oknum ASN ini, tiga di antaranya melakukan pelecehan terhadap siswi PKL.
Baca Juga: Petung Jawa weton Rabu Wage 12 Juli 2023, wignya ngupaya pangan, wanter budine, manis arum wicarane
"Adapun satu kasus lainnya menyangkut guru yang melakukan pelecehan terhadap siswinya,“ ujarnya. *