Hewan mati akibat antraks, peternak tak perlu khawatir, Pemkab Gunungkidul siapkan pemberian kompensasi

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 10:00 WIB
Petugas melakukan pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan di Kabupaten Gunungkidul.  (ANTARA/Instragram/@dpkh_gunungkidul)
Petugas melakukan pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan di Kabupaten Gunungkidul. (ANTARA/Instragram/@dpkh_gunungkidul)



HARIAN MERAPI - Peternak di Gunungkidul yang ternaknya mati terkena antraks tak perlu khawatir karena Pemkab setempat akan memberi kompensasi.


Kini sedang disiapkan rancangan peraturan daerah tentang pemberian kompensasi terhadap hewan ternak yang mati, baik karena antraks maupun penyakit lainnya.

Pemberian kompensasi terhadap hewan ternak yang mati akibat antraks dan penyakit lainnya untuk memutus budaya brandu dan kasus antraks menyebar di wilayah itu.

Baca Juga: 18 parpol ajukan perbaikan berkas pendaftaran bacaleg di KPU Sukoharjo

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti Wulandari, Selasa, mengatakan DPKH berupaya agar kasus antraks bisa lebih ditekan, salah satunya dari sisi regulasi.

"Kami menyiapkan rancangan perda yang mengatur kompensasi berupa pembelian ternak milik warga yang sakit oleh pemerintah," kata Wibawanti di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa.

Pemkab Gunungkidul, melalui Bagian Hukum dan DPKH, sedang membahas rancangan perda tersebut. Wibawanti mengatakan perlu ada kesiapan dari sisi anggaran jika hendak memberikan kompensasi. Pembelian ternak yang sakit milik warga setidaknya harus sesuai nilainya dengan ternak tersebut.

Baca Juga: Piala AFF U-19 Putri 2023, Thailand Tantang Indonesia di Babak Semifinal

"Kami selalu mengupayakan usulan pemberian kompensasi ini," tambahnya.

Wibawanti mengatakan kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu. Saat itu, antraks dilaporkan terjadi di Kalurahan/Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo.

Pada Desember 2019 hingga Januari 2020, antraks juga terjadi di Kalurahan Gombang, Kecamatan Ponjong. Kemudian, pada Januari 2022, kasus antraks kembali terjadi di Kalurahan Gombang, Kecamatan Ponjong, dan Kalurahan Hargomulyo, Kecamatan Gedangsari.

Terakhir, pada Juni 2023, kasus antraks terjadi di Padukuhan Jati, Desa Candirejo.

Baca Juga: Pantau MPLS, Ini Wejangan Penjabat Walikota ke Siswa SMPN 5 Yogyakarta

"Kasus antraks ini memang menjadi perhatian khusus. Hal ini mengingat Gunungkidul merupakan gudang ternak di DIY," kata Wibawanti.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul Ery Agustin mendukung penyusunan ranperda soal kompensasi ternak itu jika sifatnya memang mendesak. Terutama dengan tujuan untuk melindungi peternak dan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X