BPKPAD Sukoharjo Gencarkan Jemput Bola Pembayaran PBB Utamanya di Perkotaan, Alasannya Ini

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 15:25 WIB
Ilustrasi. BPKPAD Sukoharjo jemput bola pembayaran PBB terutama di perkotaan.  (Pixabay)
Ilustrasi. BPKPAD Sukoharjo jemput bola pembayaran PBB terutama di perkotaan. (Pixabay)

Sosialiasi gencar dilakukan BPKPAD Sukoharjo dengan melibatkan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan.

Selanjutnya informasi diteruskan dan disampaikan di tingkat RT dan RW. Dengan demikian para wajib pajak dapat mengetahui jadwal jemput bola dan segera membayar PBB.

Richard mengatakan, ada sebelas desa dari total 167 desa dan kelurahan di Kabupaten Sukoharjo yang lunas 100 persen pembayaran PBB.

Capaian tersebut berhasil dilakukan sebelas desa dalam rentang waktu singkat setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) terbit Januari 2023 kemarin.

Baca Juga: Pembunuh berdarah dingin, memutilasi karena sakit hati

Sebelas desa tersebut menjadi langganan desa yang berhasil mencapai 100 persen pelunasan pembayaran PBB setiap tahun. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras petugas dan tingginya kesadaran wajib pajak.

BPKPAD Sukoharjo mencatat ada sebelas desa yang sudah lunas 100 persen pembayaran PBB tahun 2023.

Rinciannya, di Kecamatan Bulu yakni Desa Sanggang dan Desa Karangasem, Kecamatan Tawangsari yakni Desa Kateguhan, Desa Pojok, dan Desa Ponowaren, Kecamatan Nguter yakni Desa Tanjungrejo, Kecamatan Bendosari yakni Desa Puhgogor, Kecamatan Polokarto yakni Desa Kemasan, Desa Kenokorejo, Desa Bulu, dan Desa Genengsari.

Desa yang mampu lunas 100 persen pembayaran PBB dikatakan Richard memiliki karakteristik sendiri dimana kultur warganya masih pedesaan.

Baca Juga: Dindikpora Temanggung Jamin Siswa yang Nekat Bakar Sekolah Tetap Dapat Akses Pendidikan

Warga atau wajib pajak memiliki semangat gotong royong dan kesadaran tinggi menyelesaikan kewajibannya membayar pajak.

"Di desa justru lebih mudah karena warganya yang kental dengan kultur pedesaan. Ditambah lagi kerja keras petugas memberikan sosialiasi dan edukasi," katanya.

"Di wilayah kota atau pusat perekonomian catatan kami sering terjadi keterlambatan bahkan sampai jatuh tempo 30 September pernah ada desa dan kelurahan belum mampu lunas 100 persen. Upaya terus kami lakukan," lanjutnya.

Richard menjelaskan, kendala dihadapi di wilayah kota atau pusat perekonomian dimana wajib pajak di sana berasal dari beberapa kalangan, tidak hanya warga biasa atau penduduk lokal, namun juga banyak pendatang dengan tingkat kesibukan kerja tinggi.

Baca Juga: Suzuki XL7 Hybrid Jelajahi Keindahan Yogyakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X