HARIAN MERAPI - Capaian realisasi penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sukoharjo sampai awal Mei 2023 mencapai 26,18 persen dari target.
Angka capaian pembayaran PBB di Kabupaten Sukoharjo terus ditingkatkan dan berhasil salah satunya dengan memanfaatkan momen mudik Lebaran kemarin.
Sampai awal Mei 2023 ini juga tercatat sudah ada sebelas desa mampu lunas 100 persen. Artinya masih ada 156 desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Sukoharjo yang memiliki tanggungan pelunasan pembayaran PBB.
Baca Juga: Pamer alat kelamin, penjaga toilet di Alkid Jogja diamankan, ini pengakuannya
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Rabu (10/5/2023) mengatakan, berdasarkan data capaian penerimaan PBB per 8 Mei 2023 sebesar Rp 9.163.214.531.
Itu angkanya mencapai 26,18 persen dari target Rp 35.000.000.000.
Sedangkan murni penerimaan PBB tahun 2023 sebesar Rp 7.921.398.538 atau persentase 22,63 persen.
Angka tersebut akan terus ditingkatkan sebelum jatuh tempo pada 30 September 2023 mendatang.
BPKPAD Sukoharjo berusaha keras dengan mengerahkan petugas terkait melakukan penarikan pajak.
"Capaian terus ditingkatkan dengan berbagai upaya dan terobosan. Seperti dilakukan kemarin dengan memanfaatkan momen mudik Lebaran dan ada kenaikan cukup signifikan dari pemudik dengan membayar PBB," ujarnya.
BPKPAD Sukoharjo per 8 Mei 2023 juga mencatat ada sebelas desa yang sudah lunas 100 persen pembayaran PBB tahun 2023.
Rinciannya, di Kecamatan Bulu yakni Desa Sanggang dan Desa Karangasem, Kecamatan Tawangsari yakni Desa Kateguhan, Desa Pojok, dan Desa Ponowaren.