HARIAN MERAPI - Mantan anggota DPRD Salatiga, yang menjabat periode 2014-2019, Suniprat mengatakan agar dinas teknis dan pemangku kebijakan segera dipanggil.
Pemanggilan dilakukan DPRD agar segera ada solusinya.
Pernyataan ini ditegaskannya terkait dengan mencari solusi nasib bangunan Pasaraya 2 lantai 2 ke atas yang tidak dimanfaatkan.
"Undang dulu dan panggil walikota beserta dinas teknis terkait untuk membahas renovasi pemanfaatan serta pendanaanya Pasaraya 2," tandas Suniprat melalui pesan WA kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Ia juga mengatakan agar Pasaraya 2 tetap difungsikan sebagai pasar direnovasi dan dikelola bersama pedagang yang punya pengalaman dan mungkin bisa paka jasa konsultan.
Selain itu, karena Pasaraya 2 Salatiga sudah diserahkan ke Pemkot Salatiga, hendaknya dikelola dengan baik dan jangan diinvestasikan pihak ketiga lagi.
Baca Juga: Rekomendasi kuliner malam di Salatiga: ikan barakuda bakar siap menggoyang lidah
Ia juga mengungkapkan, mestinya ketika penyerahan pada tahun 2021 lalu itu Dewan dan Walikota beserta Dinas terkait untuk merencanakan pemanfaatan, renovasi serta penganggarannya.
"Kalau mengkritik gak ada solusi ya sama saja bohong," kata Suniprat.
Diketahui, berkaitan dengan nasib pemanfaatan Pasaraya 2 Salatiga khususnya lantai 2 ke atas yang memprihatinkan, sejumlah anggota DPRD Salatiga mulai angkat bicara dan menceritakan masalah ini.
Anggota DPRD Salatiga, Agus Pramono melalui telepon mengungkapkan rasa prihatin yang tinggi terhadap kondisi dan nasib Pasaraya 2 Salatiga yang terkesan ada pembiaran aset yang nilainya tidak kecil tersebut.
Baca Juga: 260 pedagang enggan kembali ke Pasar Johar, Disdag Semarang coret nama mereka, ini sebabnya
"Aset Pasaraya 2 sudah menjadi hak penuh Pemkot Salatiga. Sudah lama diserahkan oleh pihak ketiga, malah sekarang terkesan ada pembiaran," tandas Agus Pramono.
Ia meminta agar Pemkot Salatiga mengambil sikap untuk memanfaatkan dan inovasi agar tidak rusak sia-sia.