HARIAN MERAPI- Terkait dengan pemanfaatan lantai 2 ke atas gedung Pasaraya 2 di Jalan Jenderal Sudirman Kota Salatiga, Jawa Tengah masih belum ada penjelasan yang kuat.
Beberapa pejabat di Pemkot Salatiga mengaku tidak banyak mengetahui perkembangannya.
Menurut beberapa pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Salatiga aset Pasaraya 2 Salatiga di bawah penanganan langsung Dinas Perdagangan.
Kepala BPKPD Salatiga, Adhi Isnanto dimintai tanggapan mengenai nasib Pasaraya 2 Salatiga, ia mengatakan penggunaan dan nilai asetnya di bawah Dinas Perdagangan.
"Yang tahu Dinas Perdagangan (Disdag), termasuk berapa nilai asetnya, waktu penyerahan kemarin itu, " kata Adhi Isnanto kepada wartawan melalui pesan whatsapp.
Sedangkan Kabid Aset BPKPD Salatiga, Wahyudi J S dihubungi nilai aset Pasaraya 2 bisa diketahui dengan membaca Kartu Inventaris Barang (KIB) KIB A tanah dan KIB C berupa Gedung.
"Lebih lengkap datanya di Disdag, " katanya.
Kota Salatiga merupakan kota jasa perdagangan yang terletak di antara jalur besar Kota Solo dan Semarang.
Baca Juga: Sempat Dikeluhkan Masyarakat, Harga Telur Ayam di Sukoharjo Berangsur Turun
Di Kota ini beberapa tahun silam dan sampai sekarang terdapat pusat perdagangan yang ternama yakni Pasaraya 2 yang mewah.
Namun kini nasibnya memprihatinkan hanya lantai bawah dan lantai satu yang dimanfaatkan dengan baik dan untuk berjualan.
Setelah pengelolaan pihak ketiga selesai dan kini dikelola Pemkot Salatiga kondisinya memprihatinkan dan perlu kebijakan serta kepedulian untuk pemanfaatannya lebih baik.
Baca Juga: Selingkuh dengan Istri Teman Kerja, Koptu TT Dipecat dari TNI AD
Pasaraya 2 ini terletak di pusat Kota Salatiga di Jalam Jenderal Sudirman.
"Sangat eman eman banget Mas, lihat bangunan lantai 2 ke atas sudah rusak dan bisa membahayakan, " ujar beberapa pedagang pakaian di lantai satu kepada wartawan.