Komisi B DPRD Salatiga Panggil Dinas Perdagangan, Bahas Soal Pasar Rejosari dan Pasaraya I dan II

photo author
- Rabu, 5 Januari 2022 | 10:36 WIB
Sekretaris Komisi B DPRD Salatiga, Budi Santoso.  (Foto Edy Susanto)
Sekretaris Komisi B DPRD Salatiga, Budi Santoso. (Foto Edy Susanto)


SALATIGA, harianmerapi. com - Komisi B DPRD Salatiga yang membidangi pasar panggil Dinas Perdagangan (Dindag).

Pemanggilan ini berkaitan dengan kelanjutan penataan Pasar Rejosari dan Pasaraya Salatiga.

Sekretaris Komisi B DPRD Salatiga, Budi Santoso membenarkan hal ini.

Menurutnya pemanggilan terhadap Dindag ini untuk mengetahui sejauh mana penanganan soal Pasar Rejosari yang sudah selesai dibangun.

Baca Juga: 7 Manfaat Biji Semangka, Bisa Dimakan Bareng dengan Daging Buah Semangka

Kemudian juga masalah pengelolaan Pasaraya Salatiga dan bisa jadi melebar ke masalah rencana kelanjutan program 2022 untuk Pasar Rejosari.

"Kami memang mengundang Dindag untuk membahas masalah dua Pasar yakni Pasar Rejosari dan Pasaraya. Seperti apa perkembangan sampai awal tahun 2022 ini, " kata Budi Santoso kepada harianmerapi.com melalui telepon, Rabu (4/1/2022).

Sekretaris Dinas Perdagangan Salatiga, Yunus Juniadi mengatakan pihaknya mendapat undangan untuk dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Salatiga.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Lagi Jadi 239 Pasien, Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri


"Kami diundang Komisi B, belum tahu masalah apa. Dalam undangan hanya dengar pendapat, " katanya.


Diketahui Proyek Pasar Rejosari Salatiga senilai Rp 22,5 miliar telah selesai dibangun. Kemudian untuk Pasaraya I dan II telah selesai kerjasama pihak ketiga dan kini dikelola Pemkot Salatiga. *

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X