SALATIGA, harianmerapi. com - Komisi B DPRD Salatiga yang membidangi pasar panggil Dinas Perdagangan (Dindag).
Pemanggilan ini berkaitan dengan kelanjutan penataan Pasar Rejosari dan Pasaraya Salatiga.
Sekretaris Komisi B DPRD Salatiga, Budi Santoso membenarkan hal ini.
Menurutnya pemanggilan terhadap Dindag ini untuk mengetahui sejauh mana penanganan soal Pasar Rejosari yang sudah selesai dibangun.
Baca Juga: 7 Manfaat Biji Semangka, Bisa Dimakan Bareng dengan Daging Buah Semangka
Kemudian juga masalah pengelolaan Pasaraya Salatiga dan bisa jadi melebar ke masalah rencana kelanjutan program 2022 untuk Pasar Rejosari.
"Kami memang mengundang Dindag untuk membahas masalah dua Pasar yakni Pasar Rejosari dan Pasaraya. Seperti apa perkembangan sampai awal tahun 2022 ini, " kata Budi Santoso kepada harianmerapi.com melalui telepon, Rabu (4/1/2022).
Sekretaris Dinas Perdagangan Salatiga, Yunus Juniadi mengatakan pihaknya mendapat undangan untuk dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Salatiga.
Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Lagi Jadi 239 Pasien, Didominasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
"Kami diundang Komisi B, belum tahu masalah apa. Dalam undangan hanya dengar pendapat, " katanya.
Diketahui Proyek Pasar Rejosari Salatiga senilai Rp 22,5 miliar telah selesai dibangun. Kemudian untuk Pasaraya I dan II telah selesai kerjasama pihak ketiga dan kini dikelola Pemkot Salatiga. *