Di Tahun Politik, Camat dan Kades Rawan Dimanfaatkan Oleh Pelaku Politik

photo author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi pemilu. ( perludem.org)
Ilustrasi pemilu. ( perludem.org)

HARIAN MERAPI - Memasuki tahun politik, para camat dan kepala desa (kades) di Karanganyar diminta netral.

Para camat dan kades dibina secara khusus oleh Sekda Pemkab Karanganyar, Timotius Suryadi untuk menghadapi tahun politik.

Ratusan pejabat daerah camat dan kades itu dikumpulkan untuk menerima materi tentang netralitas ASN dalam tahun politik.

Baca Juga: Mahfud MD janji kawal kasus Johnny G Plate, kasus ini beririsan dengan politik, ini komentarnya

Mereka dinilai paling rawan dimanfaatkan oleh para pelaku politik praktis.

Biasanya, pelaku politik praktis merupakan pemegang kuasa kebijakan birokrasi.

Timotius mengimbau para camat dan kadesepala desa dapat menjaga netralitas dan berada di tengah menyusul mulai memasuki tahun politik.

“Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para bapak/ibu kades dan camat memang banyak tugas dan resikonya," katanya, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Kejati DIY Tetapkan Lurah Caturtunggal Depok Sleman Sebagai Tersangka Mafia Tanah Terkait Tanah Kas Desa

"Selaku pimpinan di desa atau kecamatan harus berada di tengah atau netralitas dan bijaksana dalam bersikap,” lanjutnya.

Ditambahkannya peran camat dan kades sangat dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan Pemkab dalam menyukseskan program pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

Sinergitas sangat diperlukan dalam memperluas lapangan pekerjaan dengan program padat karya di desa serta masuknya investor di daerah masing-masing.

“Angka kemiskinan di Karanganyar masih sekitar 8,9 persen. Perlu adanya upaya kesinambungan bagi masing-masing kepala desa dapat memperluas atau menciptakan lapagan kerja dengan mengutamakan warga sekitar,” katanya.

Baca Juga: Pencopotan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK dilaporkan ke ORI, ini tanggapan pimpinan KPK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X