DPC PDIP Sukoharjo siapkan 45 bakal calon anggota DPRD

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 20:55 WIB
Arsip. KPU Sukoharjo Buka Pendaftaran Bakal Calon DPRD Pemilu 2024.  (Dok. KPU Sukoharjo)
Arsip. KPU Sukoharjo Buka Pendaftaran Bakal Calon DPRD Pemilu 2024. (Dok. KPU Sukoharjo)

Khusus satu hari berikutnya pada tanggal 14 Mei 2023, akan dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB di pendapa kantor KPU Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo.

KPU Sukoharjo sebelum membuka pendaftaran sudah melakukan persiapan. Nuril Huda memberikan arahan kepada jajaran internal KPU, bahwa dalam penerimaan pengajuan bakal calon semua petugas mesti bekerja dengan baik dan prosedural. Pelayanan sebaik-baiknya agar semua partai politik mendapatkan layanan yang adil dan setara.

Bakal calon dapat ditetapkan sebagai calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota setelah memenuhi persyaratan pengajuan bakal calon dan administrasi bakal calon.

Baca Juga: Misteri Kasus Bayi Hilang di Rumah di Pati Terungkap, Ternyata Dibuang Bapaknya di Sungai, Ini Alasannya

Persyaratan Pengajuan Bakal Calon sesuai Pasal 8 PKPU 10/2023 yakni, Pertama disusun dalam daftar bakal calon, kedua, daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam huruf a memuat paling banyak 100 persen dari jumlah kursi pada setiap Dapil.

Ketiga, daftar Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap Dapil

Keempat, setiap tiga orang bakal calon pada susunan daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam huruf a wajib terdapat paling sedikit satu orang bakal calon perempuan.

Baca Juga: Gua Jaran Dieng Plateau Jawa Tengah, konon bisa mudahkan suami istri punya keturunan, ceritanya begini

Dalam hal penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap Dapil menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai pertama, kurang dari 50, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah atau kedua, 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas.

Nuril menambahkan, Partai Politik yang akan mengajukan pendaftaran untuk terlebih dahulu melakukan konfirmasi. Pada hari pertama, belum ada partai politik yang melakukan konfirmasi atas kehadiran dalam pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X