Syarat Pemilu 2024, bakal calon anggota DPRD Sukoharjo jalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ir Soekarno

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 18:55 WIB
RSUD Ir Soekarno Sukoharjo membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024.  (Wahyu Imam Ibadi)
RSUD Ir Soekarno Sukoharjo membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024. (Wahyu Imam Ibadi)

HARAIN MERAPI - Bakal Calon Anggota DPRD Sukoharjo menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo sebagai syarat maju pada Pemilu 2024.

Hasil pemeriksaan kesehatan nantinya akan disampaikan saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Selasa (2/5/2023)) mengatakan, bakal calon anggota DPRD Sukoharjo pada Pemilu 2024 wajib mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Kebakaran di lereng Gunung Sindoro Temanggung hanguskan rumah petani dan alat pertanian, ini kerugiannya

Hal itu sebagai syarat kelengkapan administrasi pendaftaran di KPU Sukoharjo.

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan bakal calon anggota DPRD Sukoharjo di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo.

KPU Sukoharjo menunjuk RSUD Ir Soekarno Sukoharjo sebagai tempat pemeriksaan kesehatan karena sesuai dengan instruksi pusat.

Sebab kewenangan pemeriksaan kesehatan hanya dilakukan oleh rumah sakit daerah atau milik pemerintah.

Baca Juga: Bejat, Oknum Guru Ngaji di Gamping Sleman Ruda Paksa Muridnya Sendiri, Korbanya Tak Hanya Satu , Ini Dalihnya

Bakal calon anggota DPRD yang akan mengikuti pemeriksaan kesehatan wajib datang sendiri ke RSUD Ir Soekarno Sukoharjo atau tidak boleh diwakilkan.

Sebab nantinya pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh dokter langsung kepada bakal calon anggota DPRD tersebut.

Bakal calon anggota DPRD akan diperiksa kondisi kesehatannya secara menyeluruh. Termasuk terkait penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya.

Hal ini penting diketahui sejak awal apakah bakal calon anggota DPRD tersebut menggunakan narkoba atau obat terlarang lainnya sebelum tampil pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Pasangan Adhi Permana Putra dan Kesha Ratuliu Menanti Kehadiran Anak Kedua, Perbedaan dengan Kehamilan Pertama

"Terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon anggota DPRD pada Pemilu 2024 kami serahkan kewenangan pada RSUD Ir Soekarno Sukoharjo. Pemeriksaan akan dilakukan oleh dokter dan tenaga kesehatan disana. Hasilnya nanti baru akan disampaikan sebagai kelengkapan pendaftaran ke KPU Sukoharjo," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X