Sumarno menambahkan, program pelatihan kerja gelombang kedua dibuka setelah sebelumnya kegiatan serupa gelombang pertama selesai dilaksanakan. Animo masyarakat mengikuti pelatihan kerja gelombang pertama juga sangat besar setelah banyak pendaftar.
"Jenjang waktu pelatihan kerja bervariasi sesuai program jurusan yang dibuka. Peserta wajib mengikuti pelatihan sejak awal sampai akhir," lanjutnya.
Disperinaker Sukoharjo dalam program pelatihan kerja tidak memberlakukan batasan minimum jenjang pendidikan. Syarat hanya diberikan pada batasan minimum usia 17 tahun.
"Peserta setelah selesai mengikuti program pelatihan kerja akan mendapat sertifikat pelatihan dan sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," lanjutnya.(*)