LBH AP PP Muhammadiyah Desak Polisi Tangkap AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin

photo author
- Minggu, 30 April 2023 | 17:45 WIB
Direktur LBH AP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho SH MH CLA (2 dari kiri) saat memberikan keterangan pers. (Foto-Yusron Mustaqim)
Direktur LBH AP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho SH MH CLA (2 dari kiri) saat memberikan keterangan pers. (Foto-Yusron Mustaqim)

Sebagai tambahan, sampai dengan 28 April 2023 setidaknya telah ada delapan laporan polisi baik itu di level Mabes Polri, Polda, hingga Polres terkait kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan APH dan TDj.

Baca Juga: Kasus ancaman kepada warga Muhammadiyah, KASN rekomendasikan peneliti BRIN dijatuhi sanksi disiplin berat

Selain itu, kasus ini sangat menggemparkan warga publik mengingat terduga pelaku merupakan pejabat publik dan pegawai ASN yang semestinya bijak dalam menggunakan sosial media.

Untuk itu LBH-AP PP Muhammadiyah mendesak agar:

1. Kepolisian RI untuk segera melakukan penetapan status tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap APH dan TDj paling lama dalam jangka waktu 3 x 24 jam sejak rilis ini diterbitkan

2. BRIN, Komisi ASN maupun Kemenpan-RB untuk segera memproses dan merilis hasil pemeriksaan secara transparan dan akuntabel terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang diduga dilakukan oleh APH dan TDj.

3. Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah yang berkelanjutan (sustainable) untuk mencegah praktik-praktik ujaran kebencian maupun radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Kepolisian RI agar melakukan penyelidikan dan penyidikan secara presisi dan tidak melakukan upaya-upaya politik belah bambu dan profesional, serta kontraproduktif yang menghambat proses penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan berkeadilan.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X