Pulang Balik Gratis Difasilitasi Pemkab dan Polres Karanganyar, Berangkatkan 100 Orang

photo author
- Minggu, 30 April 2023 | 09:45 WIB
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy melepas warga pulang balik ke perantauan. ( Abdul Alim)
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy melepas warga pulang balik ke perantauan. ( Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Program pulang balik ke perantauan difasilitasi Pemkab Karanganyar bersama Polres Karanganyar.

Seratusan warga Bumi Intanpari memanfaatkan fasilitas pulang balik gratis dari Pemkab Karanganyar dan Polres Karanganyar ke Jabodetabek itu.

Sukirdi Suryo Ketua Umum Pangguyuban Warga Karanganyar (Pagaranyar) mengatakan, ada 100 orang yang mendapatkan pulang balik gratis dari Pemkab Karanganyar dan Polres Karanganyar.

Baca Juga: PDIP Semarang Bentuk Tim Pemenangan Ganjar Pranowo, Rapat Konsolidasi Digelar Hari Ini

Mereka diberangkatkan bersama dari Alun-alun Karanganyar.

"Mereka diberangkatkan dengan dua bus, satu bus berisi 50 orang," ucap Sukirdi, Sabtu (29/4/2023).

Sukirdi mengatakan pulang balik gratis ini merupakan kejutan yang berharga.

"Ini merupakan kejutan buat kami, kami mendapatkan fasilitas balik gratis dari Kapolres dan Bupati Karanganyar, memang ini hanya dua bus namun ini sangat berarti," kata Sukirdi.

Baca Juga: Perkuat Lini Belakang, PSS Sleman Datangkan Pemain Asing Asal Brasil Thales Matos, Ini Posisinya

Dia mengatakan pada mudik gratis dari kota perantauan ke Karanganyar setiap tahunnya digelar.

Sementara, untuk balik gratis baru pertama kali digelar.

"Ke depan, antara balik gratis ini bisa dijadikan tradisi, nanti ada mudik dan balik, kami mengucapkan terima kasih Kapolres Karanganyar dan Bupati Karanganyar," ungkap dia

Dia mengatakan 100 orang diberangkatkan dari Alun-alun Karanganyar, menuju Terminal Kampung Rambutan.

Baca Juga: Upacara Adat Kirab Tebu Pengantin, ribuan warga padati sepanjang jalan di kawasan PG Madukismo, ini prosesinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X