Dalam hal ini, terdapat ruas exit tol Colomadu di Desa Ngasem menuju Jalan Adi Soemarmo.
Di sana, aspal mengelupas dan berlubang sedang ditambal.
"Masyarakat saya minta memberi masukan via sosmed atau secara langsung. Di mana saja yang mendesak diperbaiki melalui kegiatan pemeliharaan rutin," katanya.
"Sebab kondisi jalan dinamis. Siang baik-baik saja tapi sore ambrol. Enggak hanya jalan tapi juga saluran irigasi," lanjutnya.
Baca Juga: Prabowo-Susi Kenang Masa Lalu Makan Steak Terenak di Jakarta
Menurutnya, perbaikan jalan jenis pemeliharaan rutin tak terhalang aturan arus mudik Lebaran.
Selama pengerjaannya tak menutup ruas jalan, maka boleh dilaksanakan.
"Kalau H-7 sampai H+7 Lebaran itu yang enggak boleh dilakukan adalah proyek pengerjaan jalan dengan menutup jalan," jelasnya.
Baca Juga: BI DIY Sebut Belum Ada Kasus Pemalsuan QRIS Kotak Amal di Jogja, Pengurus Masjid Wajib Lakukan Ini
"Kalau pemeliharaan rutin di Karanganyar enggak sampai nutup jalan. Misalnya H-7 sampai H+7 lebaran ada yang perlu diperbaiki, langsung kami lakukan," tambahnya. *