“Jangan ada lagi korban sia-sia akibat miras oplosan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil analisa, pelaku-pelaku kejahatan jalanan maupun tawuran yang diamankan, rata-rata mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu.
"Razia bentuk antisipasi karena ada korelasi aksi kejahatan jalanan maupun tawuran terjadi. Banyak dari mereka sebelum tawuran gunakan miras dulu," katanya.
Untuk itu pihaknya melaksanakan razia terus-menerus agar nantinya kondusif saat menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Tabrak Truk di Gunungkidul, Seorang Pelajar SMK Tewas, Ini Kronologinya
Dalam razia yang digelar sejak Senin (13/3/2023), sedikitnya terdapat 54 botol dan 1 galon minuman keras berbagai jenis dan merek disita.
Penyitaan miras tersebut sebagai barang bukti di wilayah Bantul, Banguntapan, Pundong, Piyungan, Kasihan dan Imogiri.
Itulah jumlah miras yang berhasil disita oleh Jajaran Polres Bantul jelang Ramadhan.*