JOGJA, harianmerapi.com - Guna menciptakan situasi kondusif di bulan suci ramadhan, jajaran Polsek Gedongtengen, Yogyakarta menggelar Operasi Penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu (20/4/2022) malam.
Petugas dari Polsek Gedongtengen merazia sejumlah kafe di Kompleks Pasar Kembang dan menemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan kemasan.
Ratusan botol minuman keras berbagai merek ini kemudian diamankan di Polsek Gedongtengen.
Baca Juga: Update Ledakan Mercon di Sleman: Rumah Munadi Hancur Akibat Petasan Sebesar Kaleng Cat 1 Kilogram
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2022), membenarkan kegiatan itu.
Operasi ini dilakukan rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di bulan Ramadan.
Menurutnya, salah satu sasarannya adalah peredaran minuman keras (miras).
Baca Juga: Kena Razia Satpol PP Jakarta Barat, Sejumlah PSK Diciduk Tanpa Perlawanan
"Miras ini menjadi sasaran razia karena kerap beberapa kasus kejahatan dipicu dari mengonsumsi miras terlebih dahulu," kata AKP Timbul.
Dalam razia itu, di kafe M polisi menemukan enam botol dengan kadar alkohol antara 19 persen hingga 40 persen.
Sedangan di kafe P ada tujuh botol, Kafe R ada enam botol. Petugas juga merazia di Cafe x dan menemukan 8 botol miras, di Kafe B ada empat.
"Puluhan botol miras ini kami amankan dan pemilik kafe kita data dan diberi pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
AKP Timbul menambahkan, Operasi Pekat 2022 di bulan Ramadhan merupakan komitmen polisi dalam memberantas peredaran. Harapannya dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.