Razia Polsek Gedongtengen Jogja di Bulan Ramadhan Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

photo author
- Jumat, 22 April 2022 | 14:37 WIB
Miras berbagai merk diamankan di Polsek Gedongtengen Jogja. (Humas Polsek Gedongtengen)
Miras berbagai merk diamankan di Polsek Gedongtengen Jogja. (Humas Polsek Gedongtengen)

JOGJA, harianmerapi.com - Guna menciptakan situasi kondusif di bulan suci ramadhan, jajaran Polsek Gedongtengen, Yogyakarta menggelar Operasi Penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu (20/4/2022) malam.

Petugas dari Polsek Gedongtengen merazia sejumlah kafe di Kompleks Pasar Kembang dan menemukan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan kemasan.

Ratusan botol minuman keras berbagai merek ini kemudian diamankan di Polsek Gedongtengen.

Baca Juga: Update Ledakan Mercon di Sleman: Rumah Munadi Hancur Akibat Petasan Sebesar Kaleng Cat 1 Kilogram

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2022), membenarkan kegiatan itu.

Operasi ini dilakukan rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di bulan Ramadan.

Menurutnya, salah satu sasarannya adalah peredaran minuman keras (miras).

Baca Juga: Kena Razia Satpol PP Jakarta Barat, Sejumlah PSK Diciduk Tanpa Perlawanan

"Miras ini menjadi sasaran razia karena kerap beberapa kasus kejahatan dipicu dari mengonsumsi miras terlebih dahulu," kata AKP Timbul.

Dalam razia itu, di kafe M polisi menemukan enam botol dengan kadar alkohol antara 19 persen hingga 40 persen.

Sedangan di kafe P ada tujuh botol, Kafe R ada enam botol. Petugas juga merazia di Cafe x dan menemukan 8 botol miras, di Kafe B ada empat.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bidan Berlatar Belakang Asmara di Rembang, Ini yang Dilakukan Tersangka

"Puluhan botol miras ini kami amankan dan pemilik kafe kita data dan diberi pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

AKP Timbul menambahkan, Operasi Pekat 2022 di bulan Ramadhan merupakan komitmen polisi dalam memberantas peredaran. Harapannya dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X