Wajib Masuk Dalam, Diskopumdag Sukoharjo Data Pedagang Pasar Tradisional

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 20:40 WIB
Pedagang berjualan di luar Pasar Ir Soekarno Sukoharjo.  (Wahyu imam ibadi)
Pedagang berjualan di luar Pasar Ir Soekarno Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)

Sedangkan Satpol PP Sukoharjo diminta melakukan penertiban pedagang yang setelah dilakukan pendataan dan penataan oleh Diskopumdag Sukoharjo masih nekat berjualan di luar pasar.

Tindakan tegas dilakukan mengingat sebelumnya sudah diberikan pembinaan oleh petugas kepada pedagang.

"Jadi nanti tidak hanya di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo dan Pasar Tawangsari saja. Tapi di semua pasar tradisional dilakukan pendataan, penataan dan penertiban agar semua pedagang masuk berjualan di dalam pasar," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo nantinya setelah selesai melakukan penataan pedagang selanjutnya dilakukan menata arus lalu lintas dan parkir kendaraan.

Baca Juga: Mau berlibur pakai mobil pribadi, berikut saran praktisi keselamatan

Sebab kondisi di sekitar pasar tradisional sekarang semrawut banyak pedagang nekat berjualan di luar.

"Arus lalu lintas dan parkir kendaraan juga akan ditata setelah penataan pedagang selesai. Jadi tidak terkesan semrawut. Terkait ini nanti dibantu Dinas Perhubungan (Dishub)," lanjutnya.

Pedagang Pasar Ir Soekarno Sukoharjo Sri Mulyani mengatakan, sebagai pedagang dirinya tertib sesuai kebijakan Pemkab Sukoharjo berjualan di dalam pasar menempati los yang telah disediakan.

Namun banyak pedagang lain melakukan pelanggaran dengan meninggalkan kios dan los dibiarkan kosong begitu saja dan memilih berjualan di luar pasar.

Baca Juga: Sanksi Administratif KLH Dicabut, Pemkab Bogor Terbitkan DELH Eiger Adventure Land

"Hanya sedikit pedagang yang bertahan jualan di dalam Pasar Ir Soekarno Sukoharjo. Banyak kios dan los kosong ditingal pedagang memilih jualan di luar. Sesuai kebijakan bupati semua pedagang harus masuk ke dalam pasar maka ini wajib dijalankan. Jadi kami mohon ibu Bupati Sukoharjo meminta pedagang yang jualan di luar untuk masuk ke dalam pasar," ujarnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X