HARIAN MERAPI - Harga pangan melonjak di saat semakin dekat waktu perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kenaikan harga paling menonjol yakni cabai rawit merah tembus Rp 90.000 per kilogram. Kenaikan disebabkan karena barang terbatas dampak cuaca ekstrem. Sedangkan dipasaran permintaan masyarakat tinggi.
Kenaikan harga pangan dikeluhkan pedagang karena berdampak pada naiknya biaya yang dikeluarkan untuk kulakan atau mendatangkan barang. Keluhan juga datang dari pembeli karena uang yang dikeluarkan membeli bahan pangan semakin melonjak.
Pedagang Pasar Kartasura Suyamti, Rabu (10/12) mengatakan, harga pangan melonjak disaat semakin dekat waktu Nataru. Kenaikan harga terjadi karena faktor kondisi cuaca ekstrem berdampak pada panen tidak maksimal dan membuat stok barang di pedagang terbatas. Disisi lain permintaan masyarakat sempat tinggi sekarang menjadi stabil karena harga terus naik.
Baca Juga: Perluas Akses Kredit, BCA Digital Salurkan Fasilitas Channeling ke Kredivo Group
"Harga pangan khususnya cabai rawit merah tidak hanya naik tapi sekarang sudah melonjak Rp 90.000 per kilogram. Apabila tidak segera ditangani pemerintah maka bisa tembus diatas Rp 100.000 per kilogram," ujarnya.
Harga kebutuhan pokok pangan menjelang Nataru sudah merangkak naik sejak akhir November lalu pada komoditas cabai. Kenaikan dipicu karena permintaan masyarakat tinggi. Selain itu juga dipengaruhi kondisi cuaca ekstrem sering hujan deras dan angin kencang berdampak pada tanaman cabai petani rusak. Akibatnya hasil panen tidak maksimal dan pasokan cabai ke pedagang ikut terpengaruh mengalami penurunan.
Suyamti mengatakan melonjaknya harga dilihat dari perbandingan pada 4 Desember 2025 dan 10 Desember 2025. Data per 4 Desember 2025 diketahui, harga cabai merah keriting naik Rp 1.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 50.000 per kilogram menjadi Rp 51.000 per kilogram, cabai rawit merah naik Rp 3.250 per kilogram dari sebelumnya Rp 65.750 per kilogram menjadi Rp 69.000 per kilogram.
Sedang cabai rawit hijau naik Rp 2.250 per kilogram dari sebelumnya Rp 35.500 per kilogram menjadi Rp 37.750 per kilogram. Hanya cabai merah besar yang harganya turun Rp 1.250 per kilogram dari sebelumnya Rp 50.000 per kilogram menjadi Rp 48.750 per kilogram.
Sedangkan data sekarang 10 Desember 2025 diketahui harga cabai merah besar Rp 51.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp 70.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp 90.000 per kilogram dan cabai rawit hijau Rp 50.000 per kilogram.
Baca Juga: Siap Amankan Nataru, Polres Sukoharjo Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2025
"Semua jenis harga cabai naik. Paling tinggi cabai rawit merah," lanjutnya.
Suyamti mengatakan, kenaikan harga pangan khususnya cabai ini dikeluhkan pedagang dan pembeli. Pedagang mengeluh karena pasokan terbatas ditengah permintaan masyarakat tinggi. Akibatnya perputaran barang menjadi terhambat setelah pembeli akhirnya mengurangi jumlah pembelian karena kenaikan harga.
"Pembeli jelas mengeluh. Apalagi cabai rawit merah ini sangat dibutuhkan untuk memasak. Sedangkan sekarang harganya tinggi dan dimungkinkan terus naik," lanjutnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, mengatakan, kenaikan harga cabai khususnya cabai rawit merah terjadi tidak hanya di Kabupaten Sukoharjo saja, tapi di sejumlah daerah dalam waktu bersamaan. Hal ini disebabkan karena faktor kondisi cuaca ekstrem dimana curah hujan tinggi dan berdampak pada tanaman cabai petani. Hasil panen tidak maksimal dan berpengaruh pada stok dipasaran.