Minimalisir bencana alam, FPRB Sukoharjo Periode 2025-2028 resmi dikukuhkan

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 15:15 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat pengukuhan FPRB Sukoharjo periode 2025-2028.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat pengukuhan FPRB Sukoharjo periode 2025-2028. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sukoharjo periode 2025-2028 resmi dikukuhkan. Usai dikukuhkan para pengurus diminta saling berkoordinasi meminimalisir bencana alam.

Penanggulangan Bencana dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana.

Pengukuhan FPRB periode 2025-2028 dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Kegiatan digelar di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya Pemkab Sukoharjo, Selasa (9/12).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa Penanggulangan Bencana dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana.

Baca Juga: Umrah saat wilayahnya dilanda banjir, begini nasib karir Bupati Aceh Selatan

Kebutuhan akan mekanisme koordinasi di antara multi stakeholder untuk mengurangi risiko bencana telah ditekankan selama konferensi dunia kedua tentang pengurangan risiko bencana (WCDR) pada tahun 2005.

Salah satu strategi multi sektor untuk mendorong penanganan dan pengurangan bencana di Kabupaten Sukoharjo adalah memaksimalkan peran dan fungsi Forum Pengurangan Risiko Bencana dalam berbagai aspek kebencanaan.

Strategi ini dilaksanakan melalui optimalisasi penanggulangan bencana yang bekerja sama dengan berbagai pihak, serta adanya peran aktif Forum Pengurangan Risiko Bencana di Kabupaten Sukoharjo dalam mengadvokasi, koordinasi, analisa, dan memberi nasehat terkait pengurangan risiko bencana.

Upaya pelibatan Forum dalam berbagai aspek kebencanaan juga merupakan salah satu cerminan bahwa Pengurangan Risiko Bencana bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab semua, karenanya sangat perlu untuk didiskusikan mekanisme, kolaborasi, sinergi, dan inisiatif yang sama.

Baca Juga: Dirjen Perhutanan Sosial sebut bencana meteorologi jadi pengingat pentingnya menjaga alam

Forum Pengurangan Risiko Bencana, yang selanjutnya disingkat FPRB, merupakan suatu forum yang mengakomodasi inisiatif pengurangan risiko bencana di daerah.

FPRB Kabupaten Sukoharjo juga dapat menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam melaksanakan pengurangan risiko bencana di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang tugas dan fungsinya berkaitan dengan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada umumnya.

FPRB merupakan salah satu indikator penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang turut mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah.

Selain itu FPRB juga dibutuhkan untuk mendukung berbagai kegiatan seperti Kabupaten Kota Sehat (KKS), Kabupaten Layak Anak (KLA), dan lain-lain, sehingga Pembentukan FPRB sangat penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Baru rilis di Indonesia, drone 360 8K pertama di dunia, ini spek dan harganya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X