Dua pelari peserta Fun Run Siksorogo Lawu Ultra meninggal dunia, surat 'waiver' selamatkan panitia dari tuntutan

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 18:00 WIB
Konferensi pers panitia Siksorogo Lawu Ultra 2025 (Foto: Abdul Alim)
Konferensi pers panitia Siksorogo Lawu Ultra 2025 (Foto: Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Insiden meninggalnya dua peserta Fun Run 15 kilometer dalam ajang Siksorogo Lawu Ultra (SLU) 2025, Pujo Buntoro dan Sigit Joko Purnomo, diurai ke publik.

Pihak panitia penyelenggara berlindung di balik surat pelepasan tanggung jawab (waiver) yang telah ditandatangani oleh seluruh peserta sebagai benteng hukum terhadap tuntutan.

Dewan Pembina Siksorogo, Tony Hatmoko, menegaskan bahwa penandatanganan waiver tersebut merupakan prosedur standar dalam event lari gunung, di mana peserta secara eksplisit mengakui dan menerima risiko tinggi dari kegiatan tersebut.

Baca Juga: Viral di media sosial saat panggul beras, Zulhas curhat begini.......

"Dalam form itu ada pernyataan bahwa jika terjadi insiden atau kejadian luar biasa, termasuk meninggal dunia, peserta tidak akan menuntut panitia. Mereka sadar bahwa olahraga ini berisiko tinggi," ujar Tony dalam konferensi pers di DPRD Karanganyar pada Senin (8/12/2025) petang.

Penekanan pada waiver ini muncul setelah panitia memastikan bahwa kedua korban, yang meninggal dunia akibat faktor kesehatan pribadi, tidak mendapatkan pertanggungan dari asuransi acara.

Menurut Tony Hatmoko, polis asuransi yang disiapkan panitia memiliki cakupan terbatas yang mengkaver kecelakaan fisik misalnya jatuh ke jurang, tertimpa pohon, atau tersandung. Namun tidak mengkaver insiden kesehatan mendadak seperti serangan jantung.

"Karena dua peserta mengalami serangan jantung, sehingga tidak dikaver oleh asuransi," jelas Tony.

Baca Juga: Pagelaran wayang kulit ‘Wahyu Makutha Rama’ dalang Ki Jumbuh Siswanto dari Pakis, Magelang

Meskipun demikian, panitia menyatakan telah menyerahkan santunan dan tali asih kepada keluarga korban sebagai wujud belasungkawa.

Panitia juga menjamin bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) pertolongan telah dijalankan secara maksimal saat Pujo Buntoro dan Sigit Joko Purnomo mengalami masalah di lintasan.

Pujo dilaporkan pingsan di kilometer 8, sementara Sigit mengalami serangan jantung di kilometer 12, setelah sebelumnya sempat mendapat fisioterapi dari tim medis di kilometer 9-10 saat lomba lari berlangsung di gunung Lawu pada Minggu (7/12/2025).

Panitia tetap bersikeras bahwa dengan adanya waiver, tanggung jawab tertinggi atas risiko yang terjadi berada di tangan peserta. Para peserta dianggap mengakui sifat ekstrem dari lari gunung yang mereka ikuti.

Baca Juga: 3 film pendek diputar di Kampung Satwa Moyudan Sleman, bagian dari rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Direktur Acara Siksorogo, Rachmat Septiyanto meluruskan spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai status kedua korban. Mereka memastikan bahwa Pujo dan Sigit adalah peserta kategori Fun Run 15 km, bukan pelari kategori ultra (120 km, 80 km, atau 50 km) yang dikenal berisiko lebih tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X