13 Kelurahan dan BUMD di Bantul Dapat Predikat Badan Publik Tidak Informatif, Bupati Mengaku Prihatin

photo author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 06:00 WIB
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih (kiri) mewakili Pemkab Bantul menerima penghargaan badan publik sebagai badan publik informatif dari KID DIY. (Foto: Yusron Mustaqim)
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih (kiri) mewakili Pemkab Bantul menerima penghargaan badan publik sebagai badan publik informatif dari KID DIY. (Foto: Yusron Mustaqim)

Sementara Ketua KID DIY, Erniati SIP MH menyatakan, penilaian keterbukaan informasi badan publik sendiri telah dilakukan sejak Mei hingga 27 November 2025.

Penilaian atau monev sendiri dilakukan mulai dari review website, media sosial sampai layanan informasi.

Sebagian besar kalurahan dan BUMD perlu ditingkatkan lagi.

Dalam layanan informasi publik, masih ada badan publik tidak memberikan respon awal atau diterima atau tidak.

Layangan informasi tidak hanya memberi informasi namun harus memberikan kepastian permohonannya diterima atau tidak.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X