“Saya sudah sampaikan tadi pada pihak penyelidik penyidik periksa semuanya termasuk suami,” kata Nicholay.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan tanpa asumsi, termasuk jika pihak yang perlu diperiksa berasal dari institusi TNI.
“Kalau fakta TNI atau TNI ya periksa peristiwanya dan kalau TNI ya libatkan Pom TNI,” ucapnya.
Hasil Forensik: Ada Luka Benda Tumpul di Dada dan Wajah
Baca Juga: Ditanya Menteri UMKM Soal KUR, Jawaban Mantri BRI Ini Justru Dapat Pujian
Dalam audiensi tersebut, penyelidik juga memaparkan temuan pemeriksaan forensik RSCM.
Nicholay menjelaskan bahwa dokter menemukan adanya kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh Arya Daru.
“Jadi ada ditemukan dalam pemeriksaan forensik RSCM kekerasan akibat benda tumpul. Tapi benda tumpul itu tidak bisa dikatakan oleh RSCM benda tumpul yang pasif atau aktif,” kata Nicholay.
Luka benda tumpul itu ditemukan di bagian dada, lebih dari satu titik. Selain itu, terdapat memar di pelipis kanan dan di leher.
Baca Juga: Pameran Keris 'Pusaka Manjing Pawiyatan' di UIN Suka: Keris Tertua dari Tangguh Majapahit
“Artinya benda tumpul itu pasif itu karena tembok, si almarhum membenturkan dirinya sendiri atau yang aktif berupa benda lain yang dibenturkan kepada tubuh korban,” ujar Nicholay.
Keluarga Desak Penyidikan Lebih Lanjut
Nicholay menyampaikan bahwa keluarga akan terus bekerja sama dengan polisi dan mendorong penyelidikan lanjutan.
Baca Juga: Libur Nataru mau dimanfaatkan untuk apa, begini harapan Kemendikdasmen
Menurutnya, seluruh fakta yang telah terungkap harus diuji secara profesional oleh penyidik Polda Metro Jaya.