HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo gelar rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan tahun 2025. Kegiatan dibuka Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Cendana Ballroom Hotel Tosan Solo Baru, Grogol, Kamis (27/11/2025).
Bupati meminta kepada kepala desa, lurah dan camat melakukan pendataan warga miskin secara valid agar berbagai bantuan sosial yang disalurkan bisa tepat sasaran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo berada pada angka 6,83 persen, turun 0,64 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 7,47 persen.
Capaian ini sangat membanggakan karena lebih baik daripada capaian Provinsi Jawa Tengah yang berada pada angka 9,48 persen, maupun capaian Nasional sebesar 8,47 persen.
Etik Suryani mengatakan, kemiskinan tetap menjadi salah satu tantangan utama yang harus kita tangani bersama di Kabupaten Sukoharjo.
"Meskipun berbagai upaya telah kita lakukan, realitas menunjukkan bahwa masih ada sebagian masyarakat kita yang hidup dalam garis kemiskinan dan bahkan mengalami kemiskinan ekstrem. Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dan strategi yang lebih tepat, inovatif, serta berkelanjutan," ujarnya.
Tema "Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem" yang kita usung hari ini adalah refleksi dari tekad dan komitmen kita bersama untuk mengatasi ketimpangan yang ada.
Tema ini menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan bukanlah sekadar tanggung jawab satu pihak, melainkan kewajiban bersama seluruh elemen pemerintahan, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Modus jaminan sertifikat hak milik palsu, bobol koperasi
Berdasarkan data BPS tahun 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo berada pada angka 6,83 persen, turun 0,64 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 7,47 persen.
Capaian ini sangat membanggakan karena lebih baik daripada capaian Provinsi Jawa Tengah yang berada pada angka 9,48 persen, maupun capaian Nasional sebesar 8,47 persen.
Bahkan, Sukoharjo berhasil menempati peringkat ke-9 sebagai kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan terendah di Jawa Tengah.
Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Sukoharjo tercatat sebesar 0,42 persen, menjadi yang terendah nomor 2 di wilayah Subosukowonosraten dan peringkat ke-8 terendah di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Kondisi tersebut menggambarkan berbagai upaya yang telah dilakukan daerah melalui serangkaian program dan kegiatan Penanggulangan kemiskinan telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan.