Ketimpangan Gaji hingga Denda Tinggi, Pekerja PT JTT Trans Jogja Sampaikan Keluhan ke DPRD DIY

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB
Suasana audensi di gedung DPRD DIY.  (Dok DPRD DIY)
Suasana audensi di gedung DPRD DIY. (Dok DPRD DIY)

Ketua DPRD DIY Nuryadi menyebut pertemuan berjalan kondusif dan semua pihak mulai memahami duduk persoalan, meski keputusan belum bisa diambil. Diskusi cukup bagus, hanya butuh komunikasi lanjutan.

"Karena belum ada keputusan final, rapat akan dilanjutkan Senin untuk memfinalkan beberapa poin, termasuk perubahan Pergub ke SK Dirjen," katanya.

Kabid Angkutan Dishub DIY Wulan Sapto Nugroho menjelaskan, aturan itu merupakan konsekuensi dari Standar Pelayanan Minimal.

Over speed, tak pakai seatbelt, sampai main HP saat mengemudi harus disanksi.

Baca Juga: Dua Orang Pria-Wanita Tewas Tertimpa Pohon Ambruk di Ring Road Utara Monjali Sleman

"Dengan aturan itu, angka pelanggaran menurun drastis. Soal tuntutan kenaikan gaji, harus menyesuaikan UMP DIY dan akan naik jika UMP naik," pungkasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X