Kabid Pendamping Kemasyarakatan Kanwil Dirjen Pemasyarakatan DIY Cipto Edy SH menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam upaya untuk memperkuat sinergi antar stakeholder.
Dengan demikian, warga binaan dapat melakukan pemulihan hidup, kehidupan dan penghidupan.
Juga dapat kembali menjadi manusia seutuhnya menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.
Baca Juga: Ini bahayanya memakai baju bekas atau thrifting, waspadai infeksi kulit
"Semoga warga binaan menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali di masyarakat dan taat hukum," pungkasnya. *