HARIAN MERAPI - Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem menutup kegiatan program rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkoba yang telah berlangsung selama 12 hari, Rabu (29/10/2025).
Dalam penutupan itu, Lapas Pakem juga dilakukan kerjasama dengan berbagai mitra strategis, baik dari instansi pemerintah, yayasan, dan akademisi. Tujuannya, stakeholder ini dapat menampung karya warga binaan.
Melalui kegiatan penandatanganan kerja sama ini, diharapkan sinergi yang terjalin dapat semakin kuat.
Baca Juga: Banjir rendam jalur rel di Semarang, sebanyak 16 perjalanan kereta api dibatalkan
Ke depan, akan terus memperluas cakupan program, khususnya dalam aspek pembinaan pasca rehabilitasi sosial.
Dengan demikian, warga binaan yang telah selesai menjalani masa pembinaan benar-benar siap kembali ke masyarakat, produktif, dan berdaya guna. Berbagai program tersebut telah memberikan hasil yang positif.
"Semoga pelaksanaan program rehabilitasi ini dapat membantu produktivitas warga binaan dan mempersiapkan warga binaan untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas," kata Kalapas Pakem Gumilar Budirahayu SH.
Menurutnya, banyak warga binaan yang kini memiliki keterampilan dan semangat baru untuk hidup mandiri setelah masa pembinaan.
Baca Juga: Kementerian Haji dan Umrah pastikan sistem pembagian kuota haji tahun 2026 transparan dan adil
Hal ini tidak lepas dari peran serta dan dukungan seluruh mitra kerja.
Lanjut Gumilar, sebanyak 80 orang warga binaan mengikuti pembinaan kepribadian, yang meliputi kegiatan keagamaan, konseling, dan program rehabilitasi sosial, hingga peningkatan kemampuan produktif.
Kemudian sebanyak 320 mengikuti pelatihan bersertifikat. Hal ini sesuai program Asta Cita Presiden terkait dengan ketahanan langan dan pemberdayaan Warga Binaan untuk menghasilkan produk UMKM.
"Kita berharap warga binaan bisa diterima masyarakat. Rehabilitasi ini juga bagian dari mewujudkan asta cita Presiden Prabowo," jelasnya.