HARIAN MERAPI - Membeli baju bekas atau thrifting bukanlah tanpa risiko. Bila tidak waspada, bisa terancam ineksi kulit.
Bila muncul ruam merah setelah memakai baju bekas, segeralah minta pertolongan dokter.
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dr. Arini Widodo, SM, SpDVE membagikan beberapa tanda infeksi penyakit kulit yang perlu diwaspadai dan menjadi tanda bahaya usai seseorang melakukan thrifting atau membeli baju bekas.
Baca Juga: Ini bahayanya sampah pakaian yang berisiko memunculkan mikroplastik
"Kita perlu segera mencari pertolongan medis bila setelah memakai pakaian thrifted muncul ruam kemerahan, rasa gatal hebat terutama malam hari, bentol berisi cairan atau nanah, lesi bersisik melingkar, atau benjolan kecil mengilat seperti mutiara," kata dokter Arini kepada ANTARA, Selasa.
Apabila ciri-ciri tersebut dialami seseorang seusai memakai pakaian bekas, ada beragam kemungkinan infeksi kulit yang menyerang di antaranya seperti dermatitis iritan, skabies, infeksi bakteri sekunder, tinea, atau bahkan moluskum kontagiosum.
Dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) itu menjelaskan secara lebih rinci, seseorang yang mengalami infeksi kulit usai menggunakan pakaian bekas juga dapat mengidentifikasi ruam kemerahan sebagai tanda bahaya pada tubuhnya.
Menurut dokter Arini, ruam kemerahan yang tidak boleh diabaikan dan perlu segera ditangani oleh tenaga medis adalah ruam merah yang sifatnya cepat menyebar, disertai rasa gatal intens, dan tidak membaik meski sudah lewat beberapa hari.
Baca Juga: Mungkinkan anak terkena stroke ? Begini penjelasan dokter
"Bila gejala-gejala tersebut muncul, penting untuk segera berkonsultasi ke dokter kulit agar diagnosis dan pengobatan yang tepat bisa diberikan sejak dini," katanya.
Kondisi-kondisi itu juga mungkin dialami oleh orang yang mencoba-coba secara langsung baju bekas ke kulit tanpa lapisan pakaian dalam.
Untuk menghindari hal itu, ada baiknya seseorang tidak mencoba pakaian bekas secara langsung ke kulit terutama untuk pakaian yang menutupi area intim atau ketiak.
Apabila benar-benar harus mencobanya maka ada baiknya gunakan lapisan baju dalam agar pakaian tidak bersentuhan langsung dengan kulit.
Membahas tren thrifting pakaian bekas, Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan bahwa pemerintah akan menggalakkan lagi pelarangan praktik impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres.