HARIAN MERAPI - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kartasura, jajaran Kepolisian Sektor Kartasura melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo dengan menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat nongkrong para remaja dan arena balap liar, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Patroli dimulai di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura dan dilanjutkan ke Jalan Diponegoro Kartasura, dua lokasi yang sering dijadikan titik kumpul para pemuda pada malam hari.
Baca Juga: Sebanyak 27.395 rekening bank diblokir untuk berantas judi online
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menyisir jalan utama hingga area pertokoan dan perkampungan sekitar guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,
khususnya aktivitas balap liar yang sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta menimbulkan kebisingan dari penggunaan knalpot brong.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot serta aktivitas sekelompok anak muda yang kerap berkumpul hingga larut malam.
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah akibat suara knalpot brong dan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Oleh karena itu, malam ini kami lakukan patroli gabungan untuk menertibkan serta memberikan efek jera,” ujar Kapolsek.
Baca Juga: Tinjau MBG di Sleman, Titiek Soeharto minta guru ikut awasi makanan yang dikonsumsi siswa
Selain melakukan penyisiran, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih nongkrong hingga menjelang pagi untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Petugas mengingatkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga dapat memicu terjadinya potensi tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas.
Dari hasil kegiatan patroli tersebut, Polsek Kartasura berhasil mengamankan 29 unit sepeda motor dengan knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kartasura untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Para pemilik kendaraan nantinya akan diberikan pembinaan dan diminta mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi dengan yang standar pabrikan sebelum diperbolehkan mengambil kembali kendaraannya.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Visa, 6 Atlet Israel Gagal Berlaga di Kejuaraan Dunia Senam 2025
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan, guna menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kartasura.