Polres Sukoharjo Gelar Operasi Balap Liar dan Knalpot Brong, 9 Sepeda Motor Diamankan

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:09 WIB
Polres Sukoharjo gelar operasi balap liar dan knalpot brong. (Foto: Polres Sukoharjo)
Polres Sukoharjo gelar operasi balap liar dan knalpot brong. (Foto: Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI-Dalam rangka mendukung Operasi Aman Candi 2025, Polres Sukoharjo melaksanakan patroli skala besar guna menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya. Patroli dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Sabtu (31/5) dini hari.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang sering kali mengganggu ketenangan warga.

“Dalam operasi tadi malam, kami berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar maupun yang memakai knalpot brong,” ungkap AKBP Anggaito.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada para remaja yang nongkrong hingga larut malam di sekitar lokasi patroli. Mereka diminta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 1 Juni 2025: dihadapkan pada beberapa keputusan penting yang dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan

“Kami minta kepada anak-anak muda agar tidak nongkrong sampai dini hari. Kegiatan seperti itu sangat mengganggu ketertiban dan membuat warga sekitar resah,” tambah Kapolres.

AKBP Anggaito juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menghimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat adanya aksi balap liar atau tindak kejahatan lainnya.

“Masyarakat bisa segera menghubungi call center Polri di 110 apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” tutupnya.

Operasi semacam ini akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X