HARIAN MERAPI - Polsek Kartasura melaksanakan kegiatan patroli antisipasi balap motor liar. Hasilnya diamankan sebanyak 26 sepeda motor berknalpot brong. Polisi langsung memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik sepeda motor.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, Sabtu (27/9/2025) mengatakan, Polsek Kartasura melaksanakan patroli wilayah pada Jumat (26/9) malam hingga Sabtu (27/9) dinihari. Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan petugas gabungan.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang rawan digunakan sebagai arena balap liar, di antaranya Jalan A Yani dan Jalan Diponegoro, Kartasura.
Baca Juga: Perajin rotan Trangsan mengeluh, pasar dalam negeri dan ekspor sepi
Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).
Terhadap para pengendara, dilakukan pendataan serta diberikan imbauan dan teguran langsung oleh Kapolsek Kartasura agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Tugiyo menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan guna memberikan kenyamanan bagi warga Kartasura,” ujar Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.
Baca Juga: Bank Himbara naikkan bunga deposito valas, nilai tukar rupiah kembali melemah
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Kartasura terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. *