Raperda APBD 2026, Fraksi DPRD Sukoharjo Soroti Penurunan Target PAD dan Dana Transfer Pusat

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 16:45 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo (Pemkab Sukoharjo)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Pemkab Sukoharjo)

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sukoharjo Nikolaus Roni Setiawan mengatakan, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sukoharjo memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terkait dengan penyusunan

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam nota keuangan yang sudah disampaikan oleh Bupati, yang mencermati bahwasannya Target Pendapatan Daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1.800.590.422.173,00 yang mana sebagian besar masih tergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah pusat.

Jika melihat pada tahun 2025 Target Pendapatan Daerah Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp 2.129.806.028.009,00, hal ini menunjukan bahwa terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar 15%.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sukoharjo Agus Sumantri mengatakan, mengingat Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.251.609.639.772 berkurang 20,15% jika dibanding tahun 2025 maka harus ada langkah nyata yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten antara lain Optimalisasi Pendapatan Daerah, Efisiensi dan Efektifitas Belanja Daerah, Peningkatan investasi daerah dan Peningkatan kerjasama daerah dan kemitraan.

Baca Juga: Pasar Kangen TBY 2025: Wahana untuk Merayakan Kekayaan Kuliner, Kesenian dan Tradisi Lokal

Dalam hal ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar menitik beratkan pada optimalisasi pendapatan daerah melalui Peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dan Retribusi Daerah Pengurangan Kebocoran Pajak dan Retribusi Daerah, Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Fraksi Partai Golkar menyoroti adanya Penurunan Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2,37 % pada Rancangan APBD 2026, sementara Dana Transfer Pemerintah Pusat justru mengalami penurunan lebih tajam hingga 20,51 %.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengapa justru PAD yang seharusnyamenjadi tulang punggung kemandirian fiskal daerah tidak ditingkatkan.

"Menurut Fraksi Partai Golkar, momentum penurunan transfer pusat justru harus dijadikan pemacu untuk menaikkan target PAD secara lebih progresif, bukan sebaliknya," ujarnya.

Baca Juga: Kepergok Berduaan Bareng Janda, Kapolsek Brangsong Bakal Jalani Sidang Kode Etik

Ketua Fraksi Partai PKS DPRD Sukoharjo Widoyo mengatakan, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 1.800.590.422.173,00 Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah hanya sebesar Rp 548.980.782.401,00 dengan komposisi pajak daerah Rp 341.375.000.000,00 retribusi Rp113.748.536.694,00 hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 43.581.050.000,00 dan lain-lain PAD yang sah Rp 50.276.195.707,00.

Sementara itu, pendapatan transfer masih mendominasi dengan nilai Rp 1.251.609.639.772,00.

Fraksi PKS menekankan agar target pendapatan ini disusun secara realistis, kredibel, tidak pesimis dan tetap progresif, tidak semata bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, serta tidak menambah beban masyarakat kecil. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X