Butuh Waktu Bulanan, FIB Sukoharjo Keluhkan Lama dan Biaya Tinggi Mengurus SLF Bangunan Apotek

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 13:00 WIB
FIB Sukoharjo saat melakukan hearing dengan DPRD dan Pemkab Sukoharjo.  (Wahyu imam ibadi)
FIB Sukoharjo saat melakukan hearing dengan DPRD dan Pemkab Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Farmasi Indonesia Bersatu (FIB) Sukoharjo keluhkan lamanya waktu dan biaya tinggi mengurus surat layak fungsi (SLF) bangunan apotek.

Keluhan tersebut sudah muncul sejak tahun 2023 hingga 2025. FIB berharap ada perubahan percepatan pelayanan mengingat keberadaan apotek dan apoteker sangat dibutuhkan membantu kesehatan masyarakat.

Ketua Presidium FIB Pusat Roviq Adi Prabowo dan Ketua Presidium FIB Sukoharjo Nanang Setyawan, Selasa (23/9/2025) mengatakan, keluhan tersebut sudah disampaikan FIB Pusat dan FIB Sukoharjo saat melakukan hearing dengan DPRD Sukoharjo dan sejumlah dinas terkait Pemkab Sukoharjo. Kegiatan sudah terlaksana di gedung DPRD Sukoharjo pada Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Mobil Anda boros BBM ? Begini cara berkendara yang hemat BBM

Hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Sigit Budi Raharjo. OPD terkait yang hadir yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo Djoko Ipung Poernomo.

Roviq menjelaskan, keberadaan apotek saat ini dalam perkembangannya sangat dibutuhkan masyarakat, termasuk pemerintah dalam hal ini juga terbantu karena dapat menjangkau lapisan paling bawah dengan pelayanan kesehatan melalui pemeriksaan dan penyediaan obat.

Namun demikian kendala ditemukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo selepas pada tahun 2022.

Masalah ditemukan pada tahun 2023 saat mengurus izin praktek apotek. Pengurusan SLF bangunan apotek memiliki durasi 6-8 bulan, tahun 2024 waktu yang dibutuhkan bertambah lama 8-12 bulan dan tahun 2025 semakin lama lagi menjadi 12-24 bulan.

Baca Juga: Kota Yogyakarta Perluas Digitalisasi Parkir hingga 110 Titik, Jukir Teladan Diganjar Penghargaan

Kondisi tersebut berdampak pada keresahan anggota FIB Sukoharjo saat mengurus SLF bangunan apotek.

Sebab di sisi terpenting para apoteker harus tetap melayani masyarakat di bidang pelayanan kesehatan.

"Teman-teman di FIB Sukoharjo ini mengeluhkan perizinan SLF dari proses waktu yang terus lama dan biaya semakin mahal," ujarnya.

Baca Juga: Kepergok Berduaan Bareng Janda, Kapolsek Brangsong Bakal Jalani Sidang Kode Etik

Atas keluhan tersebut FIB Sukoharjo bahkan melakukan pengujian dan pengecekan mengurus SLF bangunan apotek di sejumlah tempat praktek apoteker.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X