Raperda APBD 2026, Fraksi DPRD Sukoharjo Soroti Penurunan Target PAD dan Dana Transfer Pusat

photo author
- Selasa, 23 September 2025 | 16:45 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo (Pemkab Sukoharjo)
Logo Kabupaten Sukoharjo (Pemkab Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Fraksi DPRD Sukoharjo soroti penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo dan penurunan dana transfer pusat pada tahun 2026 mendatang di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026.

Penurunan tersebut dikhawatirkan berpengaruh besar pada penyelenggaraan pemerintahan dan program untuk masyarakat.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sukoharjo Slagen Abu Gorda, Selasa (23/9/2025) mengatakan, Fraksi PDIP DPRD Sukoharjo sudah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2026.

Baca Juga: Begini pengaruh pidato Presiden Prabowo di PBB dalam hubungan negara-negara besar

Dalam pandangan umum tersebut Fraksi PDIP DPRD Sukoharjo menyoroti pendapatan Daerah tahun 2026 turun 15,46% dibanding tahun sebelumnya.

Lebih dari dua pertiga, yaitu 69,52%, masih bergantung pada transfer pusat. Angka ini adalah cermin rapuhnya kemandirian fiskal.

Ketergantungan yang terus dipelihara hanya akan mempersempit ruang gerak pembangunan daerah. Padahal, potensi ekonomi lokal masih luas: dari sawah petani, keringat buruh, kreativitas UMKM, hingga peluang digitalisasi.

Belanja operasi turun 15,35%, termasuk belanja pegawai dan barang/jasa. Penurunan ini langsung menyentuh sektor pelayanan dasar: pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Mobil Anda boros BBM ? Begini cara berkendara yang hemat BBM

"Kami menegaskan efisiensi boleh, tapi jangan sekali-kali mengorbankan hak dasar rakyat. Pendidikan dan kesehatan adalah
pondasi peradaban, bukan pos yang boleh ditekan demi sekadar angka keseimbangan," ujarnya.

Fraksi PDIP DPRD Sukoharjo dalam pandangan umum Raperda APBD 2026 juga menyoroti Belanja Modal dan Infrastruktur. Belanja modal turun 10,89%.

Padahal infrastruktur adalah urat nadi transformasi ekonomi rakyat. Penurunan ini bisa memperlambat laju pembangunan, khususnya di pedesaan.

Baca Juga: Kota Yogyakarta Perluas Digitalisasi Parkir hingga 110 Titik, Jukir Teladan Diganjar Penghargaan

"Kami menegaskan, infrastruktur jangan hanya mengikuti logika serapan anggaran. Ia harus hadir untuk kebutuhan riil rakyat jalan desa yang memudahkan petani mengangkut hasil panen, irigasi yang menghidupkan sawah serta fasilitas publik yang inklusif," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X