Puluhan Masyarakat Randusari Datangi Kejari Boyolali, Kirim Aduan Terkait Penyerobotan Tanah Kas Desa.

photo author
Redaksi Merapi, Harian Merapi
- Senin, 15 September 2025 | 21:25 WIB
Forum Masyarakat Gandusari datangi Kejaksaan Negeri Boyolali.  (Mulyawan )
Forum Masyarakat Gandusari datangi Kejaksaan Negeri Boyolali. (Mulyawan )

HARIAN MERAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali didatangi puluhan orang dari Forum masyarakat Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali.

Mereka mendatangi Kejari Boyolali untuk menyampaikan aduan terkait dugaan penyerobotan tanah kas desa yang dilakukan oleh Kades Randusari, Satu Budiyono.

Koordinator Forum masyarakat Randusari, Iwan Murtedjo menjelaskan, pihaknya berusaha mengutarakan apa yang ada serta bukti-bukti terkait penyerobotan tanah kas desa Randusari.

Baca Juga: Aset PT Sritex Disita, Pemkab Sukoharjo Berpotensi Kehilangan PBB Tahun 2025 Sebesar Rp 1,1 Miliar

“Kejaksaan sangat menerima, dan insyaallah kabarnya dalam waktu dekat kejaksaan akan memfollow up aduan ini,” jelas Iwan kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Iwan menyebut, pihaknya juga melampirkan beberapa bukti di antaranya sertifikat atas nama Ngadiman yang sudah berbalik nama menjadi Satu Budiyono, bukti pemberitaan dari media, laporan masyarakat, serta hasil audit dari Inspektorat Boyolali.

Forum Masyarakat Randusari berharap, tanah kas desa bisa kembali milik desa, serta harus ada sanksi hukum.

“Kami mewakili masyarakat Randusari, bukan karena kita benci orangnya, melainkan kami mengkritisi kebijakan yang dilakukan,” kata dia.

Baca Juga: Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto usai bertemu dengan perwakilan warga Randusari membenarkan bahwa ada aduan tertulis yang disampaikan oleh masyarakat.

Yogi menyebut, pihaknya akan segera menindak lanjuti untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan, apakah nanti penindakannya itu melalui surat perintah tugas, atau penyelidikan biar nanti ditentukan proses pelaksanaannya,” jelas Yogi.

Baca Juga: Pelayanan Pemberkasan PPPK, Polres Sukoharjo Sediakan 300 Porsi Bakso Gratis bagi Pemohon SKCK

Yogi menambahkan, pihaknya masih akan mempelajari aduan yang didapat terkait isi serta kronologis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Muscab PKB Pati kirim tujuh nama ke DPP

Jumat, 17 April 2026 | 13:01 WIB
X