HARIAN MERAPI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo sudah melakukan input data empat posisi jabatan pimpinan tinggi eselon 2 yang kosong melalui sistem aplikasi integrated mutasi (I-MUT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahap selanjutnya menunggu hasil verifikasi dan persetujuan teknik (Pertek) untuk selanjutnya dilakukan pelaksanaan pengisian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini, Selasa (2/9/2025) mengatakan, pemerintah pusat melalui BKN saat ini melakukan perubahan sistem terkait pengadaan, pemberhentian, mutasi dan lainnya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat melalui sistem aplikasi I-MUT.
Sistem tersebut berlaku di seluruh daerah di Indonesia.
Pemkab Sukoharjo sendiri sudah menggunakan sistem aplikasi I-MUT pada proses pengisian empat posisi jabatan kosong eselon 2.
Baca Juga: Demonstrasi di Temanggung berlangsung anarkis, polisi berhasil pukul mundur, keadaan kondusif
Kekosongan tersebut terjadi karena pejabat sebelumnya pensiun. Posisi jabatan tersebut hingga sekarang belum terisi dan menunggu kebijakan lanjutan pusat.
Sumini menjelaskan, jabatan tinggi eselon 2 sudah di Pemkab Sukoharjo sudah proses ada yang lelang jabatan dan ada yang mutasi promosi. BKPSDM Sukoharjo sudah melakukan input data melalui sistem aplikasi I-MUT BKN.
BKPSDM Sukoharjo selanjutnya menunggu verifikasi dari BKN. Hasil verifikasi tersebut sangat diperlukan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di daerah. Tahapan terakhir yakni turun Pertek BKN.
"Kalau dulu tidak pakai aplikasi I-MUT BKN. Sekarang wajib memakai tidak hanya di Sukoharjo saja, tapi seluruh daerah di Indonesia. Dulu tinggal pengajuan dan selanjutnya pelaksanaan. Sekarang harus input aplikasi I-MUT, verifikasi dan Pertek turun baru kita pelaksanaan," ujarnya.
BKPSDM Sukoharjo hingga saat ini masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. Sebab tahapan sekarang masih menunggu pelaksanan verifikasi dari BKN.
"Untuk kekosongan posisi jabatan eselon 2 yang kosong di Pemkab Sukoharjo sementara ini sudah diisi Pelaksana Tugas (Plt). Pengisian Plt bersifat mengisi sementara agar tidak terjadi kekosongan sambil menunggu proses di BKN tadi," katanya.
Baca Juga: Marak disinformasi terkait demo, begini menurut analisis pakar komunikasi IPB
Berdasarkan data BKPSDM Sukoharjo diketahui untuk posisi jabatan yang kosong yakni Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sukoharjo, Inspektur Sukoharjo dan staf ahli.
Posisi jabatan di Kepala DPPKBP3A Sukoharjo diisi Pelaksana Tugas (Plt) diampu Sumini, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sukoharjo diisi Roni Wicaksono yang merangkap staf ahli.