Program Ngopeni Akhu, Pemkab Sukoharjo Terima Penghargaan Smart City

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:50 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menerima penghargaan Smart City.  (Dokumen Pemkab Sukoharjo)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menerima penghargaan Smart City. (Dokumen Pemkab Sukoharjo)

Pada program Smart City tahun 2025 ini Pemkab Sukoharjo dinilai berhasil menjadi yang terbaik secara nasional melalui program unggulan Ngopeni Akhu atau Monggo Peduli Anak Berkebutuhan Khusus.

Program tersebut dijalankan Pemkab Sukoharjo fokus pada penguatan sanggar inklusi dan peningkatan kapasitas dalam memfasilitasi penyandang disabilitas.

"Hasil assesmen tim kementerian menilai Pemkab Sukoharjo terbaik secara nasional dalam pengelolaan Smart City dan mendapat penghargaan," ujarnya.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerjasama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung program unggulan Ngopeni Akuu atau Monggo Peduli Anak Berkebutuhan Khusus.

Baca Juga: Anggap Penyebab Demo 25 Agustus di DPR Rusuh karena Banyak Konten Fitnah yang Beredar, Komdigi Bakal Panggil TikTok dan Meta

Kerjasama tersebut seperti terlihat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyediakan fasilitas ramah disabilitas di ruang publik, Dinas Sosial mendirikan sanggar inklusi disemua kecamatan, Dinas Kesehatan Kabupaten mengelola layanan kesehatan di sanggar inklusi, Baperida dalam perencanaan dan Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaan lingkungan.

"Jadi sudah dilakukan kerjasama antar OPD di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Bukan hanya Diskominfo saja. Kami hanya mengkoordinasi. Untuk smart governance misalnya, itu juga melibatkan sektor perpajakan daerah, retribusi hingga penerapan transaksi non tunai," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo ke depan akan terus berkomitmen dalam mengembangkan layanan berbasis digital.

Baca Juga: Setwan DPRD Sleman luncurkan aplikasi Simakjamu, antisipasi kunjungan kerja dan tamu fiktif

Selain itu juga meningkatkan keterlibatan masyarakat dan memperluas inovasi dalam pelayanan publik. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X