HARIAN MERAPI - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Abraham Samad hadir untuk dimintai keterangan terkait laporan tuduhan ijazah palsu milik Presiden Ke-5 RI Joko Widodo (Jokowi).
Abraham Samad mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai keistimewaan di mata hukum.
"Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai panggilan yang sifatnya pro-justitia," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Luar biasa, saat Panen Raya tapi harga beras di Kabupaten Karanganyar justru naik
Abraham juga menjelaskan pemanggilan terhadap dirinya adalah serangkai dengan apa yang dilakukan selama ini.
"Yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif agar supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya. Itu yang saya lakukan," katanya seperti dilansir Antara.
Karena itu, menurut dia, kalau yang selama ini dilakukan melalui siniar dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi serta pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
"Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," katanya.
Baca Juga: Inilah beberapa mitos tentang pemberian MPASI pada anak, simak penjelasan IDAI
Menurut Abraham, peristiwa ini juga bukan tentang dirinya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Ia juga menambahkan, siniar (podcast) miliknya di Youtube yang bernama "Abraham Samad SPEAK UP" isi kontennya bersifat edukasi dan diskusi.
"Podcast saya bukanlah berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain," kata Abraham.
Abraham Samad memastikan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu.
"Insya Allah, saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.