Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, polisi klarifikasi SMA dan UGM

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 16:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.  (ANTARA/Ilham Kausar )
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar )

HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempuh pendidikan terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu.

"Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir adalah melakukan klarifikasi terhadap SMA Negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke sebuah universitas di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Ade Ary menjelaskan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan.

"Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu," katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Tanda akhir zaman, Kota Madinah kosong, warganya menuju ke daerah ini

Ia juga menjelaskan laporan terkait kasus tuduhan ijazah palsu semua sekarang ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Telah menggabungkan total ada enam LP (laporan polisi) terkait rangkaian peristiwa terkait ijazah ini ya, ada dua LP di Polda Metro Jaya dan empat LP di polres yaitu Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Depok. Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Ade Ary juga menambahkan alasan penggabungan laporan tersebut karena merupakan rangkaian peristiwa yang sama.

Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan termasuk menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: BRI Dinobatkan Sebagai Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025

"Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani atau melakukan penyelidikan saat ini menerima pelimpahan dari beberapa Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/6).

Total ada lima laporan yang ditangani oleh penyelidik dari Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X