BELAKANGAN ini dunia maya dipenuhi konten seputar tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Netizen pun terpecah menjadi dua kubu, ada yang mendukung Roy Suryo Cs yang mempersoalkan ijazah Jokowi, dan kubu sebaliknya yang menuduh Roy Suryo menebar fitnah dan kebencian.
Tanpa bermaksud mengarahkan mana yang benar dan salah, kita sangat prihatin dengan polemik tersebut.
Seolah-olah problem yang dihadapi negara hanya soal itu, pahahal banyak masalah yang harus segera diselesaikan dan jauh lebih penting atau harus diprioritaskan. Antara lain masalah pengangguran, PHK dan tantangan ekonomi global. Untuk mengatasi problem tersebut butuh energi besar.
Sehingga, kalau masyarakat terjebak pada isu ijazah palsu, tentu menjadi tidak produktif alias tidak membawa kemanfaatan. Padahal problem serius yang harus diselesaikan justru di depan mata.
Karena itu, kita berharap isu seputar ijazah palsu harus segera diakhiri. Kepolisian telah mengambil langkah hukum dengan memanggil pihak-pihak yang berkepentingan untuk menuntaskan masalah itu. Roy Suryo Cs sebagai penuduh juga telah dimintai keterangan di kepolisian menyusul pengaduan Jokowi yang merasa dicemarkan nama baiknya.
Dalam hukum, kita memang mengenal ungkapan siapa yang mendalilkan hak, maka ia yang harus membuktikan. Dalam konteks itu, Roy Suryo yang menuduh ijazah Jokowi palsu, maka dialah yang membuktikan. Nah tentu ini bukan hal mudah, mengapa ? Roy sendiri belum pernah melihat ijazah asli milik Jokowi. Ia hanya menganalisis tampilan ijazah yang diklaim orang sebagai milik Jokowi yang beredar di media sosial.
Baca Juga: Inilah tanda pengenal penyandang disabilitas tak nampak yang diluncurkan IRA, begini tujuannya
Jokowi sendiri enggan untuk menunjukkan ijazahnya kepada Roy atau kelompoknya. Tentu itu hak Jokowi, karena memang tidak ada kewajiban hukum untuk memperlihatkannya, kecuali ada perintah dari pengadilan.
Agaknya, penyelesaian melalui hukum menjadi pilihan yang masuk akal agar kasusnya tidak berlarut-larut, walaupun sebelumnya juga pernah dilakukan penegakan hukum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Apalagi kalau kita tarik dari aspek kepentingan negara. Pengungkapan ijazah Jokowi tak punya implikasi apapun terhadap keabsahan Jokowi selama menjadi pejabat negara, baik saat menjabat Walikota Solo,Gubernur DKI, hingga presiden dua periode.
Baca Juga: Waspadai cacar api pada lansia, ini ciri berikut pencegahannya
Apalagi, KPU selaku penyelenggara pemilu telah melakukan verifikasi faktual terkait persyaratan ijazah dan sebagainya. Jadi, apa sebenarnya motif Roy Suryo Cs ? (Hudono)