HARIAN MERAPI - Fraksi DPRD Sukoharjo menyampaikan pandangan umum (Pandum) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025. Pandum disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sukoharjo, Senin (11/8).
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Sukoharjo Anton Purwo Saputro mengatakan Fraksi PDIP berpandangan bahwa setelah menelaah nota pengantar dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 memberi catatan dan pertanyaan.
"Kami mencermati adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar 0,54 persen. Namun dibalik angka tersebut kami bertanya apakah ini cermin dari peningkatan kinerja ekonomi lokal ataukah semata-mata karena transfer pusat dan provinsi yang bersifat sementara," ujarnya.
Belanja daerah mengalami peningkatan 3,89 persen, namun sebagian besar terkoneksi pada belanja transfer dan bantuan sosial. Sementara itu belanja barang dan jasa justru menurun, padahal efektivitas layanan publik sangat tergantung pada pos tersebut.
Baca Juga: Kawasan heritage pabrik gula Sondokoro tampil dengan wajah baru dengan tajuk New Sondokoro Heritage
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Sukoharjo Raditya Wisnu Wardana mengatakan, Fraksi Partai Gerindra menyoroti Perubahan pada komponen pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, maupun sumber-sumber pendapatan lainnya, menuntut adanya kalkulasi ulang agar postur APBD tetap realistis dan sesuai dengan target pencapaian.
Penyesuaian ini menjadi sangat penting mengingat fluktuasi ekonomi dan kebijakan nasional yang terus bergerak dinamis.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sukoharjo Machmud Lutfi Huzain mengatakan, Fraksi Partai Golkar mencermati adanya Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Pos Sisa Lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp 74.566.280.022.
Anggaran tersebut untuk tahun 2025 ini diprioritaskan akan dipergunakan untuk kegiatan apa. Mengingat dalam setiap pembahasan perubahan APBD jarang sekali disampaikan program kegiatan berkelanjutan dari kegiatan yang belum selesai, namun masih perlu penyempurnaan untuk penyelesaian.
Juru bicara Fraksi Partai PKS DPRD Sukoharjo Siti Zakiyatun Nimah mengatakan, Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahun 2025 perubahan, ditargetkan meningkat sebesar Rp 15.357.641.775.
Namun pertumbuhannya menurun dibanding tahun sebelumnya. Tumbuh 2,8 % dibanding realisasi tahun 2024 yang tumbuh 3,1 %. PAD tahun 2025 dalam RAPBD Perubahan ditarget sebesar Rp 568.960.578.946. Sedangkan realisasi APBD tahun 2024 PAD sebesar Rp. 553. 602.937.171.
Atas target PAD yang secara nominal meningkat akan tetapi pertumbuhannya menurun, maka agar realisasi pendapatan daerah tahun 2025 dapat dibanggakan, upaya-upaya apa yang lebih serius yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sukoharjo pada semester ke dua tahun 2025 ini, untuk meningkatkan realisasi pendapatan agar melebihi target yang diterapkan dalam Perubahan APBD 2025.
Juru bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional DPRD Sukoharjo Reza Rizky Ramadhan mengatakan, APBD Perubahan 2025 merupakan kebijakan dari berubahnya asumsi-asumsi dasar ketika APBD awal ditetapkan, artinya perubahan APBD menyesuaikan anggaran daerah terhadap perubahan keadaan terkini, sehingga APBD Perubahan 2025 ini sangat di harapkan masyarakat atas pelaksanaan janji-janji politik pasca dilantiknya kepala daerah yang baru.