Periode Januari-Juli 2025, Kejari Sukoharjo musnahkan barang bukti 43 perkara berkekuatan hukum tetap

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:45 WIB
Kejari Sukoharjo musnahkan barang bukti 43 perkara berkekuatan hukum tetap.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Kejari Sukoharjo musnahkan barang bukti 43 perkara berkekuatan hukum tetap. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X