Sebanyak 11 orang tewas dalam insiden pemusnahan amunisi di Garut, berikut rinciannya

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 15:52 WIB
Arsip- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat.  (ANTARA FOTO/Rubby Jovan)
Arsip- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Rubby Jovan)

HARIAN MERAPI - Kepolisian Daerah Jawa Barat membenarkan adanya 11 orang meninggal dunia saat kegiatan pemusnahan amunisi.

Insiden ledakan terjadi saat kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai yang digelar TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa informasi tersebut diterima dari Pasi Intel Kodim Garut.

“Benar kejadian tersebut dan jumlah korban yang disampaikan oleh Pasi Intel. Saat ini Kapolres Garut menuju lokasi,” kata Hendra saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (12/5/2025).

Baca Juga: Buntut kerusuhan usai laga antara Persik Kediri vs Arema, sebanyak 29 suporter diamankan polisi

Hendra menyebutkan informasi lanjutan masih dalam proses koordinasi dengan pihak terkait.

Seperti dilansir Antara, para korban saat ini tengah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, 11 korban meninggal dunia terdiri atas dua anggota TNI dan sembilan warga sipil.

Adapun nama korban yang teridentifikasi diantaranya Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Agus bin Kasmin, Ipan bin Obur, Anwar bin Inon, Iyus Ibing bin Inon, Iyus Rizal bin Saepuloh, Toto, Dadang, Rustiawan, dan Endang.

Baca Juga: Bus Persik Kediri Jadi Sasaran Lemparan Batu Seusai Tanding di Stadion Kanjuruhan Melawan Tuan Rumah Arema FC Malang

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI mengenai kronologi peristiwa tersebut.

Aparat kepolisian dan TNI masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X