Sudah Dapat Bengkok, Bupati Temanggung: Perangkat Desa Harus Layani Masyarakat

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 20:00 WIB
Pelantikan PPDI Temanggung. ( Arif Zaini Arrosyid)
Pelantikan PPDI Temanggung. ( Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Bupati Temanggung Agus Setyawan mengingatkan perangkat desa harus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Sebab, rakyat telah menguasakan bengkok untuk digarap perangkat desa.

"Tingkat kesejahteraan perangkat desa juga terus membaik. Pendapatan telah mendekati UMR, belum yang hasil tanah bengkok," kata Agus Setyawan usai pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Temanggung untuk periode 2025-2030 di Pendopo Pengayoman, Kamis (17/7/2025).

Dia mengatakan perlunya perangkat desa dan kades kompak dalam menjalankan roda pembangunan di tingkat desa, untuk kemajuan desa.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Alkes Dinkes Karanganyar Kusmawati Kembalikan Rp67 Juta

"PPDI yang usai dilantik, harapannya bisa memberikan yang terbaik bagi desa dan masyarakat," kata dia.

PPDI Kabupaten Temanggung dilantik Ketua PPDI Jawa Tengah, Hary Purnomo.

Di antaranya Ketua Mudahno, Sekretaris Murdiono dan Bendahara Suparti.

Mudahno mengatakan beban dan tugas perangkat desa sangat berat sehingga perlu harus meningkatkan profesjonalisme guna menjawab tantangan yang ada.

Baca Juga: BRI dan Liga Kompas Melepas Keberangkatan Tim LKG BRI ke Piala Dunia Remaja 'Gothia Cup' di Swedia

"Mari tingkatkan profesionalisne," kata dia.

Ketua PPDI Jawa tengah Hary Purnomo mengatakan yang diminta di seluruh indonesia adalah status perangkat desa.

Pekerjaan perangkat desa dinilai berat, seperti harus mengerjakan berbagai laporan dalam aplikasi, meski begitu statusnya belum jelas.

Baca Juga: Lakukan penipuan dan penggelapan motor, pria asal Pekanbaru ditangkap polisi

Dia mengatakan jika ada permasalahan untuk berdialog dengan bupati dan wakil bupati. Sehingga permasalahan bisa terurai dan ada solusinya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X