Pulang haji masuk bui, Kades Jaten Karanganyar tersangka kasus dugaan korupsi tanah kas desa

photo author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 10:04 WIB
Tersangka diamankan oleh aparat Kejari Karanganyar (Foto: Istimewa)
Tersangka diamankan oleh aparat Kejari Karanganyar (Foto: Istimewa)

Sejumlah saksi diperiksa diantaranya aparat pemerintah desa sampai kabupaten Karanganyar.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan aset negara.

Hartanto mengatakan penahanan tersangka molor dari rencana, mengingat yang bersangkutan masih beribadah haji.

"Iya, tersangka kades Jaten memang baru pulang haji. Hari ini setelah pemeriksaan langsung ditahan," pungkasnya. (Lim) *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X