Pemkab Sukoharjo petakan potensi desa jalankan Koperasi Merah Putih, sesuaikan jenis usaha

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 13:55 WIB
Arsip. Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan akta notaris dan badan hukum kepada pengurus Koperasi Merah Putih.  (Dok. Pemkab Sukoharjo)
Arsip. Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan akta notaris dan badan hukum kepada pengurus Koperasi Merah Putih. (Dok. Pemkab Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo melakukan pemetaan potensi usaha yang dimiliki desa dan kelurahan dalam menjalankan program kerja Koperasi Merah Putih.

Pemetaan penting dilakukan sebagai bentuk penyesuaian demi mendapatkan keuntungan dan keberlanjutan usaha. Sebab dana besar yang akan dikelola tetap akan dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo Iwan Setiyono, Minggu (6/7/2025 ) mengatakan, Koperasi Merah Putih di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo secara resmi sudah sah beroperasi setelah memiliki kelengkapan akta notaris dan badan hukum sesuai dengan regulasi pemerintah.

Pengesahan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan persiapan pengurus koperasi menjalankan usaha.

Baca Juga: Tradisi jamasan keris di bulan Suro, berikut ini cara sederhana, bahan, dan alatnya

Sesuai petunjuk pelaksana nantinya Koperasi Merah Putih akan menjalankan enam bidang usaha diantaranya simpan pinjam, gudang, sarpras, apotek desa, klinik desa dan lainnya.

Namun demikian tidak semua dapat dijalankan bersama di Koperasi Merah Putih tersebut. Sebab butuh persiapan secara menyeluruh termasuk melibatkan para pengurus.

Pemkab Sukoharjo saat ini sedang melakukan pemetaan potensi yang dimiliki desa dan kelurahan. Hal ini penting sebagai dasar bagi pengurus koperasi menjalankan usaha. Sebab potensi di masing-masing desa dan kelurahan berbeda.

Potensi desa dan kelurahan inilah yang akan dimaksimalkan dalam pengelolaan dana demi memajukan Koperasi Merah Putih.

Nantinya sebelum pelaksanan Koperasi Merah Putih dijalankan dari Diskopumdag Sukoharjo akan melakukan pembinaan pengurus terlebih dahulu. Sebab para pengurus Koperasi Merah Putih ini tidak semua paham mengenai koperasi.

Baca Juga: Dua kelompok pemuda ribut menyusul kecelakaan di simpang empat Wirobrajan, begini kronologinya...

"Nanti kami akan memberikan pembinaan dilakukan kepada para pengurus Koperasi Merah Putih. Kami pahamkan mengenai regulasi koperasi kepada pengurus dan pengawas," ujarnya.

Pembinaan tersebut sangat penting agar para pengurus mengetahui mengenai sistem aturan berlaku dalam menjalan koperasi.

"Jadi nanti kalau ada dana pinjaman dari pemerintah pusat melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) kepada Koperasi Merah Putih mereka para pengurus sudah siap. Jadi saat mengelola kedepan tidak timbul masalah. Terpenting juga dipahamkan transparansi laporan keuangan," lanjutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Rohmadi, mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah melakukan persiapan tingkat kabupaten terkait pembentukan Koperasi Merah Putih sekitar April 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X