Bupati Sukoharjo sampaikan nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 13:45 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto.  (Dok. Pemkab Sukoharjo)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyerahkan nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 kepada Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto. (Dok. Pemkab Sukoharjo)

Ketiga Pembiayaan, Pada sisi Pembiayaan Netto dianggarkan sebesar Rp273.958.856.371,00 dengan realisasi sebesar Rp283.638.209.105,00 atau 103,53%, yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp289.958.856.371,00 dengan realisasi sebesar Rp299.638.209.105,00 atau 103,34%, berasal dari: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Sebelumnya sebesar Rp233.237.051.521,00, dan Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp66.401.157.584,00.

Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp16.000.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp16.000.000.000,00 l atau 100,00%, berasal dari Penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp16.000.000.000,00.

"Dari penjelasan di atas, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Berkenaan sebesar Rp174.566.280.022,00. Jumlah inilah yang akan kita tetapkan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024," ujarnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X